Home Hukum Kasus Vina Kembali Dibuka, Mabes Polri Bantu Mencari Tiga Tersangka DPO

Kasus Vina Kembali Dibuka, Mabes Polri Bantu Mencari Tiga Tersangka DPO

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membantu pemburuan tiga tersangka kasus pembunuhan Vina yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Perbantuan dilakukan agar ketiga tersangka segera ditangkap.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar (Jawa Barat)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis, (16/5).

Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan masih melakukan pemburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon.

Langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan serta menangkap para pelaku masih terus dilakukan.

"Upaya yang kami lakukan masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut. Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun kami mencari jejak sekolah orang tua kerabat dari ketiga DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abasy Selasa, (14/5).

Tiga orang DPO ditulis Polda Jabar tinggal di Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon. Mereka ialah Pegi alias perong, Andi dan Dani. Mereka tersangka kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 lalu.

Kasus Vina sendiri kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film ini sendiri sudah dilihat jutaan penonton. Warga kemudian menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama, pada peristiwa tragis dan sadis yang terjadi di Cirebon itu.

Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama teman lelakinya bernama Rizky karena dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor. Diketahui ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Namun, baru 8 orang yang diadili.

215