Home Ekonomi Progres Capai 80,82%, Menteri Bappenas Optimis Pembangunan IKN sesuai Target Pemerintah

Progres Capai 80,82%, Menteri Bappenas Optimis Pembangunan IKN sesuai Target Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 1 telah mencapai 80,82% per April 2024.

Suharso mengatakan, pembangunan IKN tahap pertama ini difokuskan di kawasan inti pusat pemerintah dengan beberapa infrastruktur prioritas untuk membentuk satu kesatuan ekonomi kawasan yang utuh.

“Pembangunan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tanah air hingga saat ini sudah mengalami kemajuan sebesar 80,82 persen dari target pembangunan tahap pertama,” kata Suharso dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta Convention Center (JCC) Senin, (6/5).

Sejumlah pembangunan yang menjadi prioritas yakni Kawasan Istana Negara dan Lapangan Upacara yang saat ini pembangunannya telah mencapai 60,54%. Kemudian, Kawasan Istana Presiden progres 80,95%, dan Gedung Kementerian koordinator progres 49,36%.

Selain itu ada Rumah Tapak Jabatan Menteri dengan progres 85,78% dan Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan dengan progres 33,88%.

“Infrastruktur sumber daya air serta jaringan akses jalanan utama termasuk jalan tol yang dibangun melalui pendanaan APBN,” jelasnya.

Suharso menjelaskan bahwa, untuk jaringan listrik dan telekomunikasi didukung BUMN. Sementara, fasilitas sarana dan prasarana dasar maupun penunjang seperti rumah sakit, dan sekolah bertaraf internasional, sarana olahraga didukung oleh kontribusi para pengusaha dan perusahaan swasta yang ada di tanah air.

Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OIKN) komitmen investasi pembangunan IKN terus meningkat yany ditunjukan dari total investasi yang masuk yakni sebesar Rp49,6 triliun.

Dengan progres tersebut Suharso optimis pembangunan IKN akan sesuai dengan rencana pemerintah. Pihaknya akan mengawal dan mendorong keberlanjutan perencanaan dan pembangunan IKN serta mendorong perkembangan daerah mitra sekitar sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), yang tertuang dalam dokumen perencanaan jangka panjang untuk menjadi pedoman bagi pemerintah berikutnya.

“Kami yakin bahwa pembangunan IKN akan sejalan sesuai dengan rencana sebagaimana amanat Undang-undang,” jelasnya.

63