Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg. Arianti Anaya MKM, mengatakan bahwa di negara lain Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) atau hospital based adalah sesuatu yang umum.
“Seluruh dunia sudah melakukan, Indonesia belum melakukan (hospital based) sebagai upaya percepatan untuk menghasilkan dokter spesialis,” kata Arianti di konferensi pers Grand Launching PPDS RSP-PU di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin (6/5).
Pada dasarnya, latar belakang PPDS RSP-PU perlu dilakukan adalah bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Bukan hanya di perkotaan, tetapi juga di daerah terpencil,” ujar Arianti.
Arianti menyatakan bahwa butuh empat hingga lima tahun untuk membangun atau menghasilkan satu dokter spesialis. Saat ini, Indonesia masih kekurangan lebih dari 27 ribu dokter spesialis.
“Kalau kita lihat, setahun baru mampu menghasilkan 2.700 dokter spesialis. Berarti kita butuh 10 tahun untuk mengisi kebutuhan dari dokter spesialis ini,” ujarnya.
Dengan adanya PPDS RSP-PU diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Program ini berstandar internasional, didampingi lembaga akreditasi ACGME yang mengakreditasi seluruh hospital based di Amerika, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya.
Calon dokter spesialis yang menempuh pendidikan melalui program ini akan mendapatkan kesejahteraan yaitu memperoleh gaji dan menjalani pendidikan spesialis tanpa biaya.
“Kami berharap hospital based ini bisa mempercepat sepuluh tahun menjadi di bawah lima tahun dan tentunya dengan standar yang sama dengan universitas,” ujarnya.
Senada dengan Arianti, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Azhar Jaya, juga berharap bahwa program tersebut bisa menolong banyak masyarakat Indonesia.
“Yang memang sangat membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, terutama kebutuhan dokter spesialis,” ucap Azhar.