Home Ekonomi Kenaikan Cukai, Produsen Rokok Minak Djinggo Optimis Catatkan Pertumbuhan

Kenaikan Cukai, Produsen Rokok Minak Djinggo Optimis Catatkan Pertumbuhan

Jakarta, Gatra.com - Produsen rokok Clasmild dan Minak Djinggo, PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) membidik pertumbuhan penjualan dan ekspansi pasar pada tahun 2024.

Direktur PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata mengaku tetap optimis pada pasar Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri di tengah berbagai tantangan, baik dari segi regulasi, kenaikan cukai hingga dinamika pasar.

"Kami tetap melihat adanya peluang pertumbuhan dan ekspansi. Nojorono Kudus tetap akan melakukan inovasi produk dalam beberapa kategori sigaret, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mengikuti selera juga kebutuhan pasar di pertengahan tahun 2024,” ujar Arief Goenadibrata di Jakarta, Selasa (7/5).

Dengan pengalaman lebih dari 90 tahun, jelas Arief, Nojorono Kudus siap menghadapi segala tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi tahun ini adalah adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Arief memandang kenaikan CHT merupakan langkah dalam upaya mengurangi dampak buruk merokok bagi kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara.

Penyesuaian CHT terjadi di setiap kategori rokok secara merata. Namun, kenaikan cukai yang lebih rendah terjadi pada kategori SKT, didasarkan pada pertimbangan bahwa SKT masuk dalam sektor padat karya.

Menyoroti kebijakan tersebut, Arief menegaskan bahwa Nojorono Kudus selaku pelaku IHT turut mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan negara.

“Kami optimis bahwa melalui langkah-langkah strategis, perseroan akan tetap dapat berkontribusi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan tanggung jawab sosial yang selama ini kita pegang teguh,” tambahnya.

Diketahui, Nojorono Kudus merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek Tanah Air. Berpusat di Kudus, Nojorono didirkan oleh Ko Djee Siong dan Bapak Tan Djing Thay pada 14 Oktober 1932.

Saat ini, PT Nojorono Tobacco International termasuk dalam kategori industri sigaret lima besar di Indonesia.

193