Jakarta, Gatra.com – Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan, aksi penyerangan terhadap Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpad) yang melaksanakan ibadah Rosario merupakan pelanggaran atas kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).
Halili di Jakarta, Rabu (8/5), menyampaikan, aksi penyerangan terhadap mahasiswa yang tengah beribadah Rosaria itu sekaligus bentuk dan cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.
“Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, data SETARA Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007–2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia.
Menurut dia, kasus pembubaran ibadah Rosario mahasiswa Katolik Unpam menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.
Dalam kasus pembubaran rosario di Unpam, lanjut dia, ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran, yaitu intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara.
“Dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, di ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB,” ujarnya.