Jakarta, Gatra.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang pengamat politik dan filsafat Rocky Gerung untuk sparing tinju di atas ring dengannya di Indonesia Arena.
Tantangan Hotman tersebut merupakan buntut dari perdebatannya dengan Rocky terkait sengketa Pilpres 2024. Hotman mengharapkan agar pertandingan tinju dirinya dengan Rocky bisa digelar pada 21 April 2024 atau sehari jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Rocky Gerung saya mau Tantang di Indonesia Arena untuk bertinju dengan Hotman Paris,” kata Hotman dalam jumpa pers HSS Series 5 di The H Club SCBD Kebayoran Baru, Jakart?a Selatan, Rabu (17/4).
Hotman menyampaikan tantangan tersebut setelah Rocky menyampaikan tidak mengomentari pernyataan Hotan karena merasa cincin Hotman lebih berkilau dari otaknya. “Jadi kita gagal fokus ke cincinnya ketimbang argumennya,” ujar Rocky.
Peryataan Rocky tersebut sontak membuat Hotman berang. Lantas melalui akun Instagramnya, Hotman mengatakan, yang benar adalah berliannya lebih tajam dari otak Rocky. “Bahkan otak saya lebih tajam dari otak kamu,” ujarnya.
Perdebatan Hotman Vs Rocky tersebut menyedot perhatian publik. Banyak warga net menanggapinya. Salah satunya lawyer Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes. Ia tertarik ingin bertanding tinju melawan Hotaman.
Benny Wullur melalui akun media sosial pribadinya dikutip pada Sabtu (11/5), menyampaikan, tengah berlatih tinju dan mempersiapkan diri untuk menantang Hotman.
“Dr. Hotman Paris waktu itu sempat menyatakan bahwa dia ingin bertinju, dia waktu menantang Rocky Gerung. Jadi saya pikir ya saya siap bertinju,” katanya.
Ia menjelaskan, menantang Hotman bertinju ini bukan sekadar pertandingan belaka. Ini juga sebagai simbol perlawanan kliennya, yakni Hendrew Sastra Husnandar (HSH) yang diduga telah dizalimi.
Terlebih, kata dia, saat ini no viral no justice. Ia menyampaikan, akan segera mengirim surat tantangan untuk bertinju diatas ring kepada Hotman Paris. Ia mengaku kapanpun siap untuk bertanding.
“Tanding tinju ini merupakan bentuk protes saya. Mari kita beradu argumen hukum di pengadilan dan bila perlu mari kita adu head to head tinju di atas ring,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa terjadi sengketa tanah di Jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat (Jakpus) antara kliennya dengan PT BIA di mana Hotman selaku kuasa hukumnya.
Ia menyampaikan, kliennya telah memenangkan perkara tersebut dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Namun, lanjut dia, tiba-tiba Panitera PN Jakpus menyatakan mencabut Surat Keterangan inkracht. Pihak lawan pun mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
“Hal ini diduga ada permainan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum. Mana bisa keterangan inkracht dicabut panitera?” ujarnya.
Hotman saat dikonfirmasi soal tantangan tersebut, mengaku tidak mengenal Benny Wullur. "Enggak kenal," kata dia singkat.