Home Pemilu 2024 Enggan Jadi Menteri, Hotman Paris: Gaya Hidup Saya Tidak Cocok Jadi Menteri

Enggan Jadi Menteri, Hotman Paris: Gaya Hidup Saya Tidak Cocok Jadi Menteri

Jakarta, Gatra.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menolak masuk jajaran kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia memilih tetap menjadi pengacara, walaupun sudah membantu Prabowo-Gibran dalam memenangkan Pilpres 2024.

Hotman beralasan gaya hidupnya tidak cocok menjadi menteri. Oleh karena itu, dia memilih menjadi dirinya sendiri dengan segala kebebasan yang bisa didapat.

"Gaya hidup saya tidak cocok jadi menteri. Dan income saya sebagai pengacara jauh lebih besar dari seorang menteri, kecuali saya mencuri. Jadi saya sudah bilang nggak cocok," kata Hotman saat tiba di rumah Prabowo di Kertanegara No IV, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Hotman menuturkan, sudah puluhan tahun menjalani profesi sebagai pengacara. Selama itu pula dia bebas melakukan hal yang diinginkan, termasuk membangun bisnis tempat hiburan malam.

"Ya tapi memang, kan lebih bahagia dengan sekarang, laku sebagai pengacara. Punya 57 club, punya beach club terbesar, dansa bebas," jelasnya.

Selain itu, Hotman merasa keuntungan finansialnya bisa lebih tinggi menjadi pengacara dan pebisnis daripada menjadi menteri. Termasuk Prabowo dan keluarga pun sampai saat ini masih memakai jasanya sebagai penasihat hukum.

"Jadi memang kliennya itu hampir semua konglomerat. Bayangkan dari satu klien saja bisa ratusan juta. Namanya uang abodomen, uang iuran, tanpa harus ada kerja. Menteri kan paling Rp100 juta gajinya. Gue dari 10 konglomerat bisa dapat miliaran tiap bulan," jelasnya.

Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan oleh pemohon satu yakni pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Hal ini setelah MK membacakan pertimbangan permohonan yang dimohonkan pemohon.

Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

37