Semarang, Gatra.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah mengadakan pertemuan strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah pada Selasa, (14/5) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pemenuhan hak-hak konsumen dalam sektor kelistrikan.
Baca Juga: Dukung Akses Teknologi, PLN Peduli Berikan Bantuan Komputer ke SMPN 3 Tengaran
Pertemuan ini dihadiri oleh Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (PLN UPP JBT 4), Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Semarang (PLN UP3 Semarang) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah, beserta jajaran dari kedua lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, penanganan pengaduan pelanggan, serta upaya bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Sinergi dengan Ombudsman merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak konsumen terpenuhi dan setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan tepat," ujar Ainanto Nindyo, Manager PLN UPP JBT 4.
Pertemuan ini juga menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus berkolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik dan penanganan aduan masyarakat. PLN dan Ombudsman sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin guna membahas perkembangan dan mencari solusi atas berbagai isu yang dihadapi.
Baca Juga: PLN UIP JBT Kunjungi Pemerintah Kendal Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
“Ombudsman menyambut baik langkah proaktif PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat,” kata Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah.
PLN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan, dan berharap sinergi dengan Ombudsman dapat menjadi model kerja sama yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
“Kami percaya bahwa melalui kerja sama yang erat dengan Ombudsman, kami dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kami demi kepuasan pelanggan,” imbuh Ainanto.