Bogor, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus bertekad melahirkan guru-guru agama Islam yang semakin berkualitas agar mampu mencetak anak didik yang berkarakter sekaligus saleh.
Untuk mewujudkan tekad besar itu, Kemenag telah membuat tujuh langkah strategis atau peta jalan (roadmap).
Direktur PAI Kemenag RI M Munir mengatakan, peta jalan itu merupakan komitmen Kemenag sebagaimana yang ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa agama jangan lagi dijadikan alat untuk tujuan yang pragmatis materialistik.
Baca Juga: 4 Eks Direktur PAI Sepakat Minta Guru Agama Islam Lebih Inovatif dan Asyik
“Nilai-nilai agama yang subtansif dan inspiratif harus masuk dalam relung budaya dan kebiasan masyarakat bangsa,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi, Pelaksanaan, Pengembangan, Tata Kelola dan Layanan Direktorat PAI Kementerian Agama di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5).
Munir menjelaskan, Kemenag berusaha menempatkan nilai-nilai agama Islam yang substansif masuk dalam bangunan kurikulum di berbagai tingkatan pendidikan. Guna merealisasikannya, berbagai perangkat dan layanan pendidikan juga didesain sedemikian rupa dengan basis nilai-nilai agama.
Menurut Munir, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 juga ada beberapa hal yang menjadi langkah teknokratik dan berkaitan dengan penguatan PAI.
Yakni terwujudnya beragama maslahat dan berkebudayaan maju, pendidikan berkualitas dan merata, kurikulum inklusif dan merata, agama sebagai landasan pembangunan karakter serta PAI sebagai penguat moderasi beragama.
Baca Juga: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Jadi Penjernih
“Ini menjadi dasar mengapa PAI memiliki peran yang begitu setrategis mewujudkan generasi yang cerdas dan berkualitas,” terangnya.
Tujuh peta pendidikan agama Islam yang diusung Kemenag adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan kompetensi serta kualifikasi bagi guru dan pengawas PAI.
Di antara program yang dijalankan antara lain pendidikan profesi guru (PPG), program pengembangan keprofesian berkelanjutan berupa implementasi Kurikulum Merdeka dan publikasi imliah karya inovatif. Adapun untuk kualifikasi antara lain berupa percepatan kualifikasi S1.
2. Peningkatan karir serta kesejahteraan guru dan pengawas PAI.
Program yang dicanangkan antara lain adalah uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) dan uji kompetensi peralihan jenjang (UKPJ). Adapun untuk peningkatan karir guru dan pengawas, Kemenag memberikan antara lain berupa tunjangan profesi guru (TPG), impassing PAI, insentif, tunjangan hari raya, gaji ke-13 bagi PNS serta gaji guru dan PNS.
3. Moderasi beragama
Selain memperkuat moderasi beragama lewat sekolah moderasi, langkah yang dilakukan adalah membangun ekosistem di tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
4. Penguatan kurikulum
Beberapa program yang diusung adalah penyusunan buku teks dan pendamping PAI di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SLB yang terintegrasi dan moderasi beragama serta terinsersi tuntas baca Al-Qur’an.
5. Membangun school religious culture
Kegiatan yang dicanangkan adalah Ayo Mengaji, Ayo Salat Dhuha, Ayo Jumat Bersama, Ayo ke Kantin Halal, dan Zakat-Wakaf Goes to School.
6. Satu data untuk semua dan penguatan regulasi
Pemetaan data penting untuk pemetaan kepegawaian, akademik maupun pembayaran kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan. Sedang integrasi data antara lain di Simpeg, Siaga, EMIS, Dapodik, SIASN dan Simtun.
7. Rebranding PAI
Dua langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalisasi media sosial PAI dan publikasi berbagai kegiatan di media mainstream.