Home Teknologi BritCham Technology Ungkap Pentingnya Data Pribadi di Indonesia

BritCham Technology Ungkap Pentingnya Data Pribadi di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Technology & Digitalisation HUB menyelenggarakan acaranya yang ke-3 pada tahun ini dengan menggandeng Turkish Airlines sebagai annual partner. Acara tersebut diselenggarakan dengan topik pembahasan mengenai undang-undang personal data privacy dan praktik terbaiknya dalam proses transformasi digital di Indonesia. Diskusi ini juga bagian dari komitmen BritCham Indonesia, khususnya Technology & Digitalisation HUB untuk berbagi pengetahuan, serta memberikan wawasan terkini, strategi praktis, dan pemahaman komprehensif mengenai lingkup data pribadi yang terus berkembang di Indonesia.

Diskusi yang digelar Rabu, 15 Mei 2024 di World Trade Center, Jakarta itu menghadirkan para panelis yang ahli di bidangnya. Mereka di antaranya Nico Angelo Putra Mooduto, Partner di Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK), yang mewakili dari lingkup hukum. Director of Professional Service di PT Xynexis International, Fetri Miftach yang ahli di bidang cyber security, serta Minn Tunn, CEO Bhumi Varta Technology. Diskusi ini dimoderatori oleh Chandra Sosrodjojo, Lead of Strategic Initiatives (FMCG & Long-tail Category) di Tokopedia.

Salah satu topik pembahasan dari diskusi adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP (Personal Data Protection). Nico Angelo Putra Mooduto mengatakan, salah satu syarat utama terbaik dari UUD PDP adalah penunjukan DPO atau Data Protection Officer, di mana akan membantu semua pihak akan cara mengelola data dan menangani masalah data privacy, serta membantu untuk memitigasi fitur data.

Nico menambahkan bahwa hal tersebut masuk akal untuk dilakukan, namun akan menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan oleh para bisnis kecil-menengah, mengingat banyaknya jumlah karyawan dan biaya yang akan dikeluarkan.

Sebagai pakar cyber security, Fetri Miftach memberikan masukan kepada seluruh perusahaan untuk tidak hanya fokus pada GDPR (General Data Protection Regulation) namun juga melihat dari sudut pandang pola pikir pemerintah Indonesia.

“Kita harus siap untuk diserang atau diretas. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan diri untuk melindungi data kita dengan cara melapisi infrastruktur dengan aman, baik itu perangkat lunak ataupun yang lainnya,” kata Minn Tunn.

Sebagai moderator dan Co-Chair dari Technology & Digitalisation HUB, Chandra menyimpulkan bahwa bidang atau pembahasan ini merupakan bidang yang sangat reaktif, mengingat banyaknya stakeholders dan keadaan yang membentuk pembuatan dan penerapan peraturan di Indonesia.

“Proses ini sangat penting, dinamis dan beragam. Namun, kompleksitas ini juga memberikan harapan bagi pemilik usaha kecil dan menengah yang nantinya akan menyadari kebutuhan tersebut,” ucap Chandra.

94