Home Ekonomi OJK Resmi Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR-BPRS

OJK Resmi Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR-BPRS

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Industri Badan Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) (RP2B) 2024-2027 pada Senin, 20 Mei 2024 di Jakarta Selatan.

Roadmap ini digunakan sebagai landasan kebijakan untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS, serta menjawab tantangan industri BPR dan BPRS.

“Penyusunan Roadmap ini merupakan perancangan dari komitmen bersama kita untuk membangun, menguatkan, dan terus lebih jauh lagi mengembangkan BPR dan BPRS sebagai komitmen bersama,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta Selatan, Senin, (20/5).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa esensi pokok RP2B ini adalah penguatan dalam permodalan, penguatan konsolidasi, dan perbaikan tata kelola. “Saya rasa jelas untuk Roadmap dan tujuan dari BPR dan BPRS adalah small, resilient, competitive, sound is beautiful, and healthy,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut penting, sehingga BPR dan BPRS menjadi ‘sehat’. “Sehat bagi nasabahnya, sehat bagi UMKM dan stakeholdernya, dan tentu sehat bagi perekonomian nasional dan lokal,” tutur Mahendra.

Dalam rangka itu, lanjut dia, OJK beserta para pemangku kepentingan lainnya berkomitmen kuat untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung peningkatan kapasitas. Terutama penguatan dan pengembangan di SDM BPR dan BPRS untuk bisa berkembang lebih jauh lagi.

“Kalau di waktu yang lalu penekanan dan perhatian lebih banyak pada aspek persaingannya. Maka ke depan ini, kita lihat bahwa sinerginya, kolaborasinya, dan saling penguatannya menjadi tumpuan bagi kepentingan kita bersama,” pungkas Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyampaikan ada empat pilar yang akan menjadi parameter mencapai roadmap ini.

Pilar pertama adalah penguatan struktur dan daya saing BPR dan BPRS, pilar kedua adalah akselerasi digitalisasi, dan pilar ketiga adalah peran BPR dan BPRS dalam penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil.

“Selain itu, OJK juga senantiasa mendorong peran BPR dan BPRS untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Dian, Senin (20/5).

Untuk memunculkan keempat pilar di atas, lanjut dia, diperlukan adanya enabler pendukung, aspek kepemimpinan, dan manajemen perubahan yang baik, serta kuantitas dan kualitas SDM yang memadai. “Hal krusial yang dibutuhkan untuk membangun institusi BPR dan BPRS,” lanjut Dian.

Dian berharap roadmap ini bisa menjadi arah jalan BPR dan BPRS untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang menjadi bank yang berintegritas. “Tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro, kecil, dan masyarakat di wilayahnya,” tutup dia.

157