Home Ekonomi Tiga Tantangan yang Perlu Diwaspadai Meski Kinerja BPR dan BPRS Positif

Tiga Tantangan yang Perlu Diwaspadai Meski Kinerja BPR dan BPRS Positif

Jakarta, Gatra.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa secara umum kinerja industri Badan Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) masih terjaga baik dengan mencatatkan kinerja positif dan tumbuh secara berkelanjutan.

Total aset tumbuh sebesar 7,34% yoy atau senilai Rp216,73 T. Pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 9,42% yoy atau senilai Rp161,90 T. Sementara itu, untuk penghimpunan dana pihak ketiga dengan pertumbuhan sebesar 8,60% yoy atau senilai Rp158,8 T.

Kemudian dari aspek permodalan, profitabilitas, dan likuiditas BPR dan BPRS ini memiliki rasio keuangan yang relatif terjaga. “Antara lain tercermin dari rasio CAR yang menunjukkan ketahanan yang baik dan mampu menopang risiko kredit atau pembiayaan yang sedang menunjukkan tren meningkat pada saat ini,” kata Dian pada acara Perilisan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027 di Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Namun, industri BPR dan BPRS masih memiliki tantangan ke depan, lanjut dia, terutama tantangan struktural. Tantangan struktural ini dikelompokkan menjadi tiga aspek utama.

 Yang pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Hal ini karena banyaknya jumlah BPR dan BPRS yang sebagian besar didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil. “Juga masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar rupiah pada akhir tahun Desember 2024 bagi BPR dan BPRS pada 31 Desember 2025.

Tantangan berikutnya berkaitan dengan tata kelola dan manajemen risiko. Dian mengungkapkan bahwa kualitas dan kuantitas pengurus serta SDM industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan karena ini akan berpengaruh pada efektivitas kinerja.

“Dibutuhkan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja industri BPR dan BPRS,” ungkap Dian.

Terakhir, tantangannya adalah dari sisi persaingan usaha dengan lembaga keuangan lain yang semakin ketat. Khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dari hulu sampai hilir.

“Terlebih lagi dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau IT yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi pesaing yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS,” pungkas Dian, Senin (20/5).

Memperhatikan tantangan yang dihadapi BPR dan BPRS serta reformasi pengaturan dan kebijakan di sektor keuangan, kata Dian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Industri Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) (RP2B) 2024-2027.

“Yang merupakan landasan kebijakan untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS ke depan,” tutur Dian.

55