Home BUMN PLN dan PT United Power Tandatangani Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri Kendal

PLN dan PT United Power Tandatangani Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di Kawasan Industri Kendal

Kendal, Gatra.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) dan PT United Power telah menandatangani perjanjian penggunaan lahan secara tidak langsung untuk mendukung jalur Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KEK Kendal - Incomer (Kaliwungu-Weleri) di Kawasan Industri Kendal, Kabupaten Kendal. 

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan industri yang terus berkembang.

Baca Juga: Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

Perjanjian ini menandai komitmen kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang handal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan industri di Kabupaten Kendal. 

Penggunaan lahan di Kawasan industri tersebut  penting untuk memastikan pembangunan SUTT 150 kV berjalan lancar tanpa hambatan.

PLH General Manager, Kunto Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin. 

Baca Juga: Dukung Akses Teknologi, PLN Peduli Berikan Bantuan Komputer ke SMPN 3 Tengaran

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dengan PT United Power ini. Perjanjian ini tidak hanya memfasilitasi pembangunan infrastruktur listrik yang kritis, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antara PLN dan mitra industri dalam mendukung pembangunan ekonomi regional,” ujarnya.

Jalur SUTT 150 kV KEK Kendal - Incomer (Kaliwungu-Weleri) merupakan proyek penting yang akan meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem kelistrikan di kawasan industri Kendal. 

Proyek ini diharapkan dapat mendorong investasi dan perkembangan industri, serta menyediakan energi listrik yang cukup untuk mendukung aktivitas industri dan ekonomi di wilayah tersebut.

63