Paris, Gatra.com - Perancis mengatakan pihaknya mendukung independensi Pengadilan Kriminal Internasional, yang jaksa penuntutnya telah meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Hamas.
“Perancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Selasa (21/5).
Kementerian tersebut mengutuk pembantaian anti-Semit yang dilakukan oleh Hamas, selama serangan kelompok tersebut terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, yang disertai dengan tindakan penyiksaan dan kekerasan seksual.
Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah memperingatkan Israel akan perlunya kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan khususnya mengenai tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan akses kemanusiaan yang tidak memadai.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan mengatakan pada hari Senin bahwa ia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan termasuk “pembunuhan yang disengaja”, “pemusnahan dan/atau pembunuhan”, dan “kelaparan” selama perang di Gaza.
Dia mengatakan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menuduhnya melakukan serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina.
Khan juga mengatakan para pemimpin kelompok militan Palestina Hamas, termasuk Ismail Haniyeh yang berbasis di Qatar dan pemimpin Gaza Yahya Sinwar, memikul tanggung jawab pidana, atas tindakan yang dilakukan selama serangan 7 Oktober.
“Ini termasuk penyanderaan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya, dan penyiksaan, katanya.
“Hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semua,” kata Khan. “Tidak ada prajurit, tidak ada komandan, tidak ada pemimpin sipil – tidak ada seorang pun – yang dapat bertindak tanpa mendapat hukuman,” tambahnya
Israel menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “aib sejarah”, sementara Hamas yang didukung Iran mengatakan pihaknya “mengutuk keras” tindakan tersebut.
Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga menolak tawaran ICC, dan Presiden Joe Biden mengecamnya sebagai hal yang “keterlaluan” dan mengatakan “tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas”.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan tindakan ICC dapat membahayakan upaya gencatan senjata di Gaza.