Home Pendidikan Kemendikbud Sudah Batalkan Kenaikan UKT, UNS Masih Tunggu Surat

Kemendikbud Sudah Batalkan Kenaikan UKT, UNS Masih Tunggu Surat

Solo, Gatra.com - Hingga saat ini Universitas Sebelas Maret (UNS) masih menunggu surat resmi terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Mereka menyatakan siap untuk menghapus kelompok 9 yang merupakan kelompok termahal dalam golongan pembiayaan UKT.

Hal ini disampaikan oleh Plt Wakil Rektor I UNS Solo Ahmad Yunus saat ditemui di UNS Solo, Selasa (28/5). Dia mengatakan bahwa tidak akan ada kenaikan UKT untuk semua kelompok. Namun hanya ada penambahan untuk kelompok 9, sebelumnya hanya ada kelompok 1-8 saja.

”Untuk UKT tidak ada kenaikan, masih sama seperti sebelumnya. Mahasiswa hanya mempertanyakan tentang IPI (Iuran Pengembanan Institusi) dan hanya Fakultas Kedokteran saja,” katanya.

Dengan adanya perintah pembatalan UKT oleh Kemendikburistek, UNS akan mempertimbangkan untuk menurunkan besaran IPI. Namun hingga saat ini UNS masih menunggu SK dari Kemendikbudristek terkait kebijakan ini.

”Dengan terbitnya kebijakan dari Pak Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) pasca dipanggil Pak Presiden (Joko Widodo), otomatis kita langsung mengikuti keputusan dari kementerian. Untuk surat resminya kita menunggu SK,” katanya.

Saat ini ada sembilan kelompok UKT yang ditetapkan UNS. Dengan adanya kebijakan dari kementerian tersebut, maka kelompok 9 yang merupakan kelompok dengan biaya termahal akan dihilangkan.

”Kalau kemungkinan harus di dihilangkan kita hilangkan. Kembali seperti semula kelompok 1-8. Tapi kita masih menunggu SK dari Kemendikbud Ristek,” ujarnya.

Berkaitan dengan penambahan kelompok UKT, jajaran pimpinan UNS sudah membicarakannya dengan para mahasiswa. Selain terkait pembatalan salah satu kelompok UKT, UNS juga akan menyusun ulang mengenai besaran IPI.

Besaran IPI akan dihitung ulang dengan batasan dari kementerian yang maksimalnya hanya empat kali biaya kuliah tunggal (BKT). ”Dan kita Perguruan tinggi dimohon untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian. Insya allah hari ini terus kita ikuti perkembangan itu dengan Bu Rektor,” katanya.

22