Home Ekonomi Pemerintah Telah Cairkan Rp 21,12 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Pemerintah Telah Cairkan Rp 21,12 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pencairan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI, Polri dan para pensiunan pada hari pertama pencairan yakni 3 Juni 2024 mencapai Rp21,12 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan total tersebut terdiri dari, sebesar Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/ personil ASN, TNI dan Polri. Sedangkan sisanya sebesar Rp10,23 triliun dicairkan untuk 3.116.364 pensiunan dari total 3.565.422 pensiunan.

“Realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas s.d tanggal 3 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sebagai berikut, ASN Pusat/TNI-POLRI jumlah realisasi Gaji ke-13 Rp 10,89 triliun,” kata Deni dikutip pada Selasa (4/6).

Lebih rinci dari total pembayaran pembayaran gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai. Lalu, gaji ke-13 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai.

Kemudian, untuk Polri sebesar Rp3,13 triliun untuk 441.521 personil/ pegawai. Sedangkan untuk TNI sebesar Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.

Menurut Deni, secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 atau 61% dari 13.755 satker. Adapun jumlah Kementerian/ Lembaga yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 81 K/L atau sekitar 96,43% dari total 84 KL.

Lebih lanjut, untuk realisasi pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp10,23 triliun tersebut disalurkan kepada PT Taspen sebesar Rp8,90 triliun untuk 2.647.698 pensiunan, atau 88,57% dari total pensiunan.

Selanjutnya, PR Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.666 pensiunan atau sekitar 96,80% dari total 485.460 pensiunan.

“ASN Daerah Masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenkeu menggelontorkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji Ke-13 bagi para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci, dari total Rp50,8 triliun tersebut terdiri dari ASN pusat sebesar Rp18 triliun, ASN daerah sebesar Rp21,1 triliun, dan untuk pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

“Ini sebetulnya hampir sama dengan THR kemaren sudah bisa kita perkirakan untuk gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Mei 2024 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (27/5).

30