Home Ekonomi OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,09% jadi Rp7.310 Triliun per April 2024

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,09% jadi Rp7.310 Triliun per April 2024

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan per akhir April 2024 tumbuh sebesar 13,09% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp7.310 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya, sekaligus searah dengan target pertumbuhan kredit tahun 2024.

“Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukan dukungan dan komitmen perbankan yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam konferensi pers hasil RDK Bulanan, Senin (10/6).

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif yang tercatat sebesar 8,21% yoy menjadi Rp8.653 triliun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,44% yoy. Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81% yoy.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada April 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9% dan 25,6% atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Adapun, kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yang mempertahankan suku bunga tinggi atau higher for longer.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,81% dan NPL gross sebesar 2,33%.

Lebih lanjut, kinerja industri perbankan domestik per April 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,51% dan NIM sebesar 4,56%. Kemudian, permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 25,99%.

“Ini merupakan bantalan mitigasi risiko yang sangat solid ditengah kondisi ketidakpastian global di masa ini,” pungkas Dian.

25