Home Ekonomi Lapor ke Jokowi, Airlangga Klaim Inflasi RI Lebih Baik Dibanding Negara G20

Lapor ke Jokowi, Airlangga Klaim Inflasi RI Lebih Baik Dibanding Negara G20

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa, tingkat inflasi Indonesia masih relatif rendah dibanding negara G20. Adapun, inflasi RI per Mei tercatat sebesar 2,84% secara tahunan (year on year/yoy).

Hal itu ia sampaikan dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6).

“Seperti dilaporkan gubernur, inflasi Mei 2,84 persen yoy dibandingkan negara lain G20. Rusia misalnya 7,84 secara yoy, India 4,75 persen, Australia 3,6 persen, Amerika Serikat 3,3 persen. Jadi Indonesia relatif lebih baik daripada negara-negara tersebut,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa, terkendalinya tingkat inflasi tersebut mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2024 yang sebesar 5,11%, sehingga dapat tumbuh lebih berkualitas dibanding negara lain.

Untuk diketahui, menurut data BPS pada Mei 2024 terjadi inflasi tahunan sebesar 2,84% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.

Inflasi provinsi tahuanan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 5,39% dengan IHK sebesar 110,25 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat sebesar 1,25% dengan IHK masing-masing sebesar 104,27 dan 105,46.

Adapun, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,10%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,54%.

Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85%, kelompok kesehatan sebesar 2,06%, kelompok transportasi sebesar 1,34%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,60%, kelompok pendidikan sebesar 1,71% kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,99%.

11