Jakarta, Gatra.com – Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU., mengatakan, harus dilakukan security risk assessment untuk memulihkan dan menjaga keamanan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diserang siber virus Ransomware.
“Dalam penilaian ini diidentifikasikan semua asset-aset strategis, kelemahan (vulnerability)-nya apa saja,” kata dia di Jakarta, Jumat, (28/6).
?Prof. Marsudi yang merupakan Guru Besar Bidang Informasi Teknologi (IT) ini, lebih lanjut menyampaikan, setelah itu dibuat sebuah security plan yang berisi langkah-langkah mitigasi untuk mencegah (deter), menolak (defend), dan mengidentifikasi (detect) serangan tersebut.
“Langkah ini semakin diperlukan mengingat sekitar 20% kejahatan siber dilakukan dengan modus ransomware,” ujarnya.
Modus ransomware yakni penyanderaan data dengan teknik enkripsi sehingga pemilik data tidak lagi dapat mengakses data maupun seluruh isi dalam media penyimpanan karena data tersebut dikunci dan hanya sipenjahat yang memegang kuncinya.
“Pemilik data akan dituntut membayar sejumlah uang dan ketika dibayar maka penjahat akan memberikan kunci dan melepas data kembali ke pemiliknya,” kata Prof. Marsudi.
Ia menjelaskan, di Amerika Serikat (AS), peretasan menggunakan virus Ransomware disamakan dengan aksi terorisme. Menurutnya, Indonesia harus mempertimbangkan untuk menerapkan hal yang sama.
“Oleh karena itu, saya setuju bahwa dalam kasus PDN ini bahwa pemerintah jangan membayar atau mengikuti kemauan dari para teroris,” katanya.
?
Pakar keamanan siber ini mengingatkan bahwa ?di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya. Atas dasar itu, pentingnya menerapkan security awareness culture.
Sedangkan untuk Antisipasi jangka panjang, Prof. Marsudi menyampaikan, perlu mengajarkan pendidikan mengenai kejahatan siber ini kepada para mahasiswa, sehingga SDM Indonesia ke depannya akan semakin terampil.
”Misalnya dalam perkuliahan di jurusan IT Universitas Pancasila, ditambahkan dalam kurikulum mata kuliah kejahatan siber,” katanya.
Bukan hanya itu, materi ini bisa juga menjadi sebuah mata kuliah peminatan yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa Universitas Pancasila, baik dari Fakultas Hukum, Ekonomi & Bisnis, Teknik, Pariwisata, Farmasi, Psikologi dan Komunikasi, sehingga nanti di dunia kerja mereka dapat berhati-hati atau justru menjadi ahli dalam mengatasi model kejahatan seperti ini.
Sebelumnya, ?PDN Sementara Kementerian Kominfo mengalami serangan siber Ransomware sehingga down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi yang hingga kini baru sebagian pulih.