Jakarta, Gatra.com – International Marketing Director Warner Music Indonesia, Andri Parulian Sinaga, mengatakan, Warner Music Indonesia terus aktif untuk mencegah pembajakan karya dan hak cipta di era digital.
“Warner Music Indonesia, dengan pengalaman puluhan tahun, juga berperan dalam mengedukasi musisi tentang kesadaran hak cipta,” katanya kepada Gatra.com di Jakarta pada Selasa, (2/7).
Menurut Andri, mendidik musisi lokal tentang format dan budaya digital saat ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan industri musik di Indonesia. Edukasi tentang platform musik digital dapat membantu musisi mengidentifikasi platform yang tepat untuk menjangkau audiens target mereka.
Warner Music Indonesia memberikan edukasi kepada musisi atau artis melalui pelatihan dan lokakarya agar para musisi dapat memahami hak cipta serta cara melindungi da memonetisasi musik mereka secara legal.
“Kami juga memberikan informasi terbaru tentang hukum dan kebijakan hak cipta, serta cara efektif mengelola dan melindungi hak cipta secara digital,” ujarnya.
Menurut Andri, membangun rasa aman dan kepercayaan dari musisi, terutama dalam konteks perusahaan global seperti Warner Music, memerlukan pendekatan yang transparan, inklusif, dan responsif.
“Ini termasuk menyusun kontrak yang jelas dan mudah dipahami, serta mengadakan pertemuan rutin dengan artis untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka,” katanya.
Melaui langkah-langkah ini, lanjut dia, Warner Music Indonesia dapat membangun rasa aman dan kepercayaan yang kuat dari musisi lokal. Transparansi, komunikasi terbuka, dan dukungan profesional akan berkontribusi besar dalam menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan.
Andri lebih jauh menyampaikan, memastikan keamanan dan perlindungan hak cipta bagi musisi di ranah digital, khususnya di Indonesia, adalah tantangan kompleks yang memerlukan solusi menyeluruh.
“Bagi Warner Music Indonesia, kolaborasi berkelanjutan antara artis dan Digital Music Platform (DSP) sangat penting. Dengan bekerja sama dengan DSP, musisi dapat memanfaatkan sistem manajemen hak digital untuk mendaftarkan dan meregistrasi karya mereka, termasuk pengarsipan dan pencatatan detail hak cipta,” katanya.
DSP juga memiliki ketentuan penggunaan yang ketat dengan sanksi bagi pelanggar hak cipta. Teknologi seperti Content ID di YouTube dapat secara otomatis mengidentifikasi konten yang diunggah tanpa izin. Selain itu, penggunaan watermarking digital dan Digital Rights Management (DRM) dapat membantu melindungi karya musik dari pembajakan.
Dengan strategi-strategi ini, musisi di Indonesia dapat lebih terlindungi di dunia digital dan mendapatkan manfaat yang lebih adil dari karya mereka.
“Kolaborasi antara musisi, platform digital, penegak hukum, dan pemerintah diperlukan untuk menciptakan ekosistem musik yang aman dan adil bagi semua pihak,” ujarnya.