Home Internasional Parlamen AS Desak Joe Biden Bertindak Tegas ke Pemerintah Turki

Parlamen AS Desak Joe Biden Bertindak Tegas ke Pemerintah Turki

Jakarta, Gatra.com - Kritik dilayangkan oleh 142 anggota parlemen Amerika Serikat (AS) terhadap pemerintah Turki atas berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia. 

Dalam suratnya, 142 anggota parlemen Demokrat dan Republik meminta Presiden AS, Joe Biden, untuk mengambil tindakan terhadap pemerintah Turki dengan alasan adanya pelanggaran hak asasi manusia, terutama setelah upaya kudeta gagal pada 15 Juli 2016.

"Kami mendesak Presiden Biden, untuk mengutamakan pemenuhan hak asasi manusia dan mendesak pemerintah Turki untuk menghentikan kampanye penindasan transnasionalnya, juga membebaskan tahanan politik tanpa syarat, dan memulihkan supremasi hukum," tulis pernyataan parlemen AS dalam suratnya seperti dilansir laman Fr.de.

Disebutkan dalam surat tersebut, para anggota Kongres AS mengkritisi pemerintahan Presiden Erdogan yang dituduh berupaya menghentikan semua kritik yang muncul di luar negeri. 

Sebagai contoh, dalam kasus mantan pemain NBA Enes Kanter Freedom di mana Pemerintah Erdogan berusaha membungkamnya dengan melakukan tindakan terhadap keluarganya di Turki. "Juga ada surat permintaan ke Interpol dan menyediakan hadiah atas penangkapannya," tulisnya.

Senator AS juga menuding pemerintah Turki telah berulang kali menggunakan peran Interpol untuk menangkap pihak yang kritis di luar negeri dan kemudian mendeportasinya ke Turki.

Senator Amerika juga menyinggung adanya putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR) yang diabaikan oleh pemerintah Turki. ECHR telah berulang kali memerintahkan pembebasan budayawan dan filantropis Osman Kavala, yang telah dipenjara selama enam tahun sehubungan dengan protes anti-pemerintah.

Sedangkan dalam kasus politisi Kurdi terkemuka dan mantan wakil ketua oposisi HDP, Selahattin Demirtas, Erdogan dan partai AKP yang berkuasa juga dituduh mengabaikan hukum internasional. ECHR juga mengkritik kasus Demirtas yang telah dipenjara sejak 2016, malah dijatuhi hukuman lebih dari 40 tahun penjara pada bulan Mei, sedangkan Osman Kavala dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada April 2022.

Terkait hal ini Mantan pemain NBA Enes Kanter telah mengomentarinya dalam pesan video di X (Twitter). Dikatakannya, Kementerian Luar Negeri Turki berusaha mencegah surat itu sampai ke tangan Joe Biden dengan menggunakan lobi yang ada.

"Surat yang Anda lihat di tangan saya adalah surat yang Kementerian Luar Negeri Republik Turki telah coba dapatkan selama berminggu-minggu. Surat yang Anda lihat di tangan saya adalah surat yang Republik Turki telah coba hentikan dengan menghabiskan jutaan dolar setiap tahun untuk perusahaan lobi Amerika," kata mantan pemain bola basket profesional itu di X atau Twitter.

40