Kupang, Gatra.com – Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di Kabupaten Rote Ndao, NTT, berhasil mengamankan 44 imigran dari Bangladesh dan Rohingya (Myanmar), 8 Juli 2024. Mereka menumpang dua kapal kayu dan berupaya masuk ke Australia secara ilegal, namun kapal mereka terdampar di Rote.
Kapal pertama yang mengangkut 8 imigran Rohingya, terdampar di pesisir Desa Pengodua, Kecamatan Rote Timur. Kapal tersebut berbahan dasar fiber.
Sedangkan kapal kedua yang mengangkut 36 imigran yang dari Bangladesh, terdampar di Pantai Fufano, Pantai Baru berbahan dasar aluminium.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan manusia perahu sebanyak 44 orang yang hendak masuk Australia secara illegal dan dua kapal yang ditumpangi terdampar di Kecamatan Pantai Baru.
Dia menyebutkan, penemuan imigran itu bermula dari laporan dari Penjabat Kepala Desa Sonimanu, Melkior Saek, yang menyampaikan bahwa pada Senin, 8 Juli 2024 terdapat sebuah kapal yang terdampar di pesisir pantai desa tersebut.
“Berkat informasi ini, anggota kami menuju TKP dan mengamankan para imigran di atas kapal yang terdampar itu. Mereka kami evaluasi dan membawa ke Polres,” jelas AKBP Mardiono.
Sementara itu, WNA asal Myanmar, Muhammad Aziz, mengungkapkan bahwa mereka sudah masuk ke wilayah perairan Australia, kemudian diadang oleh Australia Border Force dan menyuruh untuk kembali.
"Diminta keluar dari perairan mereka. Kami diberikan makanan, berupa air mineral dan life jacket untuk kembali ke Indonesia," sebut AKBP Mardiono mengutip keterangan yang bersangkutan saat diperiksa.
Proses selanjutnya, kata AKBP Mardiono, akan diproses oleh pihak Imigrasi Kupang dan Polres Rote Ndao seperti pemeriksaan dan kebutuhan lainnya.