Home Hukum Kawal Kasus Vina, Komisi II DPR Minta Polri Tidak Asal Tangkap

Kawal Kasus Vina, Komisi II DPR Minta Polri Tidak Asal Tangkap

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak sembarangan menangkap orang, seperti yang terjadi dalam kasus Pegi Setiawan.

"Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat, lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang di Jakarta, Rabu (10/7).

Menurutnya, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan besar dalam penegakan hukum yang dapat merusak kehidupan seseorang di masa depan. 

Sebelumnya, Pegi ditangkap oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Ia menekankan bahwa Polri harus menjalankan tugas dan wewenangnya dengan benar dan adil. 

Gilang menilai Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi ini.

“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat, tetapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.

Gilang mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi menunjukkan adanya kesalahan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh polisi.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Polda Jabar untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan material kepada Pegi atas kesalahan yang terjadi. Dengan demikian, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, profesionalisme, dan ketelitian pihak kepolisian.

“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” tambah Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.

Gilang turut memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina hingga tersangka yang sebenarnya terungkap. Tidak menutup kemungkinan akan diadakan rapat kerja untuk membahas hal ini lebih lanjut.

58