Home Hukum Gugatan PKPU Vendor BUMN Buahkan Hasil, Bro Ron Ungkap Perkembangannya

Gugatan PKPU Vendor BUMN Buahkan Hasil, Bro Ron Ungkap Perkembangannya

Jakarta, Gatra.com- Pegiat media sosial dan pengusaha konstruksi Ronald Ariston Sinaga, yang lebih dikenal sebagai Bro Ron menyampaikan kabar baik terkait penyelesaian pelunasan kepada vendor BUMN. Salah satu gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dibantu oleh Bro Ron melalui tim hukumnya akan segera mendapatkan putusan di Pengadilan Niaga Makassar.

"Ada tiga vendor yang saat ini berjuang mengejar hak keringatnya di pengadilan Niaga Makassar totalnya sekitar Rp5 miliaran, pada tanggal 11 Juni kemarin 2024 mereka ini sudah file PKPU di Pengadilan Niaga Makassar," kata Bro Ron.

Salah satu gugatan yang akan diputuskan adalah perkara nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks yang diajukan pada 31 Mei 2024 terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pemohon dalam kasus ini adalah PT Slava Indonesia, sementara termohonnya adalah PT Wijaya Karya Bitumen, salah satu BUMN Karya.

Baca juga: Dua Kali Ditolak, Kuasa Hukum Waskita Berharap BTU Tak Kembali Ajukan PKPU

Bro Ron menjelaskan bahwa sejak persidangan dimulai pada Mei lalu, tidak ada tanda-tanda itikad baik dari PT Wijaya Karya Bitumen untuk melunasi utang mereka.

"Selama persidangan, tidak ada upaya dari pihak termohon untuk berdamai atau menawarkan pembayaran cicilan. Hingga keputusan yang seharusnya dibuat pada 9 Juli 2024 ditunda, dan keputusan final akan dibacakan pada 11 Juli 2024, Kamis besok," kata Bro Ron.

​​​​Baca juga: Kuasa Hukum Antam Apresiasi Pertimbangan Putusan Pekara PKPU Budi Said

Bro Ron juga menyatakan bahwa perjuangan para vendor mulai membuahkan hasil. Ia berharap agar rekan-rekan vendor BUMN yang belum mendapatkan pembayaran terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum.

"Selama masa sidang tidak ada tanda-tanda ingin berdamai atau bahkan menawarkan menyicil. Sampai pada saatnya harus membuat keputusan kemarin tanggal 9 Juli 2024 diundur, di mana Nanti keputusan finalnya akan dibaca 11 Juli 2024 yaitu hari Kamis," beber Bro Ron.

Terkait putusan PKPU di Makassar besok, Bro Ron berharap agar pengadilan memberikan keputusan yang adil bagi para korban. Ia menekankan pentingnya melindungi hak-hak para rekanan yang telah berkontribusi dalam pembangunan negara.

Baca juga: Menang PKPU, Kuasa Hukum Waskita Karya Harap Pembangunan PSN Kembali Normal

"Semoga Pengadilan Niaga Makassar bisa menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan memberikan keadilan yang tepat kepada orang-orang yang sudah berkorban yang berkeringat untuk membangun negeri. Kita selalu mendukung para kreditur bisa melakukan penagihan hak mereka tanpa intervensi dan kita berharap pengadilan bisa memberikan hasil yang baik," pungkasnya.

208