Jakarta, Gatra.com - Pemerintah secara resmi menandatangani perjanjian proyek kerja sama dengan badan usaha (KPBU), menandai dimulainya pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena, khususnya pada Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.
"Pembangunan jalan ini telah lama dicita-citakan sejak pemerintahan Presiden Soeharto pada awal 1980," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono keterangannya, Kamis (11/7).
Menurut Basuki, jalan ini akan sangat membantu distribusi logistik di wilayah tersebut, sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat harga barang dan jasa di Wamena.
"Selain itu, kesejahteraan di Papua dan Papua Pegunungan dapat segera terwujud," sambungnya.
Penandatanganan perjanjian proyek dilakukan antara KPBU, diwakili oleh Dirjen Bina Marga dan Dirut PT Hutama Mambelim Trans Papua. Sementara itu, perjanjian penjaminan proyek ditandatangani oleh Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Dirut PT Hutama Mambelim Trans Papua.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR juga menandatangani perjanjian regres dengan Dirut PT PII. "Saya ingatkan, jangan main-main dengan KPBU," tegas Basuki.
Segmen Mamberamo-Elelim ini akan dibangun sepanjang 50,14 kilometer. Pembangunan ini menggunakan skema KPBU dan merupakan bagian dari ruas Jayapura-Wamena.
Lingkup pembangunannya mencakup pembangunan jembatan, satu unit pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta operasi dan pemeliharaan (O&M) selama masa layanan.