Yogyakarta, Gatra.com - Siswa di berbagai daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menjalani tahun ajaran baru, Senin (15/7). Di hari-hari awal bersekolah, peserta didik baru akan memgikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta untuk tidak menjadikan MPLS sebagai ajang perundungan atau bullying.
"MPLS sangat rentan terjadi aksi perundungan atau bullying, terutama pada tingkat SMA/SMK tetapi tak terkecuali aksi perundungan juga terjadi pada tingkat SMP bahkan SD," kata Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, Minggu (14/7).
Ia menjelaskan, MPLS tahun ajaran 2024/2025 berlangsung selama tiga hari pada 15 - 17 Juli 2024. Menurutnya, kegiata MPLS yang mengarah bullying pun tidak boleh, apalagi jika tindakan itu betul-betul terjadi.
"Untuk itu perlu adanya pengawasan dari pihak sekolah. Jangan sampai panitia MPLS kebablasan karena tidak ada atau minimnya pengawasan selama kegiatan MPLS berlangsung," tandasnya.
Selain itu, materi pendidikan yang relevan juga perlu dimasukkan di MPLS, seperti soal anti-korupsi, kekerasan jalanan atau klitih, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba, bahkan judi online.
"Tujuannya diharapkan memberikan bekal antikorupsi sejak dini, mencegah terjadinya aksi klitih, mencegah judi online oleh pelajar, dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar," tandasnya.
Untuk memastikan MPLS tahun ajaran 2024/2025 berjalan lancar, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan kegiatan MPLS di sejumlah sekolah, baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta.