Home Nasional LPSK Kabulkan Permohanan Perlindungan Keluarga Afif Maulana

LPSK Kabulkan Permohanan Perlindungan Keluarga Afif Maulana

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap 5 (lima) orang keluarga korban dalam kasus kematian Afif Maulana, kemarin (17/7). Afif merupakan pelajar asal Padang, Sumatera Barat, yang diduga disiksa oleh polisi hingga tewas pada 9 Juni 2024.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap lima orang keluarga korban dalam kasus kematian AM,” ujar Ketua LPSK, Achmadi, dalam keterangan resminya, Kamis, (18/7).

Lima orang tersebut adalah ayah, ibu, paman, kakek dan nenek dari Afif. Perlindungan yang diberikan LPSK kepada keluarga korban berupa pemenuhan hak prosedural berbentuk pendampingan pada setiap proses peradilan pidana dan pemenuhan hak atas informasi.

Namun demikian, bentuk perlindungan ini nantinya akan selalu mengikuti situasi dan kondisi yang ada.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mencontohkan, jika seandainya ada ancaman yang membahayakan nyawa saksi/korban, LPSK akan memberikan perlindungan fisik.

“Kalau untuk anak-anak korban yang ajukan bantuan psikologi, bisa jadi kami berikan juga bantuan psikologi,” kata Susi saat dihubungi Gatra.com, pada Kamis, (18/7).

Adapun permohonan perlindungan diajukan oleh keluarga Afif dan diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada 26 Juni 2024. Kemudian, LPSK melakukan investigasi, penelaahan, dan penjangkauan terhadap saksi/korban lain yang terkait.

Setelah itu, ditemukan 28 orang saksi/korban terkait, termasuk lima anggota keluarga yang diberikan perlindungan oleh LPSK. “[Sebanyak] 28 orang sudah kami temui, hanya 20 yang mengajukan ke LPSK dan baru 5 orang yang diputuskan [diberi perlindungan],” ujar Susi.

Sementara itu, lanjut Susi, delapan saksi/korban terkait sampai sejauh ini belum mengajukan perlindungan ke LPSK. “Kalau 15 orang lagi sedang menunggu hasil psikologi. Diharapkan minggu [pekan] depan bisa selesai,” ucapnya.

24