Jakarta, Gatra.com- Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk meminta ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana.
Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, ekshumasi dan autopsi itu merupakan permintaan keluarga Afif Maulana.
"Kami datang untuk mengajukan permohonan eksumasi dan autopsi ulang terhadap almarhum Afif Maulana jadi itu," kata Gufroni di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Gufroni mengatakan, permintaan itu juga berdasarkan pernyataan Kapolri yang menyebut bahwa Polri akan melibatkan pihak luar dalam melakukan autopsi.
"Jadi beberapa waktu lalu pak Kapolri sudah menyatakan bahwa akan melaksanakan akan mengadakan autopsi ulang dengan melibatkan pihak luar," katanya.
Maka atas dasar itulah, lanjut dia, pihaknya merespon positif bahwa ada kemauan yang kuat dari mabes polri untuk menuntaskan terkait dengan latar belakang tewasnya almarhum afif maulana pelajar SMP di Padang.
Bahkan, Gufroni menegaskan, PP Muhammadiyah juga bersedia untuk melibatkan dokter forensik yang mereka miliki jika diminta Polri. "Kami di LBH AP PP Muhamadiyah, siap apabila diminta untuk menghadirkan ahli dari Muhammadiyah. Dalam hal ini, dokter forensik untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Dan tentu saja kami Muhammadiyah punya pengalaman," katanya.