Home Hukum Asido: Minat Calon Advokat terhadap PKPA Peradi Terus Meningkat

Asido: Minat Calon Advokat terhadap PKPA Peradi Terus Meningkat

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, tingkat kepercayaan calon advokat terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Ketum Prof. Otto Hasibuan sangat tinggi.

Asido mengatakan, salah satu buktinya, jumlah peserta PKPA yang dihelat oleh DPC Peradi Jakbar bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) selalu tinggi.

“Kami selalu di atas 200 peserta. Ini merupakan satu kepercayaan calon advokat,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan XXIII Peradi DPC Jakbar-Ubhara Jaya pada Minggu petang, (21/7).

Asido menilai, tingginya minat calon advokat untuk mengikuti PKPA Peradi ini membuktikan bahwa calon advokat dapat menilai PKPA mana yang berkualitas dan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Padahal, lanjut dia, banyak PKPA yang dilakukan organisasi advokat (OA) di luar Peradi yang lebih murah bahkan tidak masuk akal. Ini membuat banyak orang bertanya-tanya siapa pemateri yang akan diundang dengan harga itu karena untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas memerlukan effort.

“Kami memang memiliki kewajiban moral di bawah Peradi kepemimpinan Prof. Otto untuk terus menerus menyelenggarakan PKPA, supaya teman-teman itu tidak keliru, nanti masuk karena murah gitu, tapi belakangan baru sadar, oh ini enggak benar,” katanya.

Akibatnya, lanjut Asido, ada sejumlah advokat dari PKPA OA lain yang tidak masuk akal itu, terpaksa harus mengikuti lagi PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), dan pengangkatan di Peradi Prof. Otto Hasibuan.

“Kita menemukan beberapa sudah punya BAS [Berita Acara Sumpah], tapi harus ikut PKPA lagi karena syaratnya harus ikut PKPA di Peradi Prof. Otto, UPA-nya juga dan nanti baru bisa pengangkatan dan penyumpahan,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa mengikuti proses tersebut di Peradi, maka tidak bisa menjadi advokat anggota Peradi sebagaimana ketentuan UU Advokat. “Ini merupakan satu panggilan moral kami untuk tetap terus melaksanakan PKPA,” ucapnya.

Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah memilih PKPA di salah satu unit DPN Peradi, yakni DPC Peradi Jakbar.

“Bahwa yang teman-teman lakukan ini benar. Jadi kalau mau menjadi penegak hukum harus dimulai dari sesuatu yang benar, yakni mengikuti PKPA yang benar,” kata advokat yang meraih gelar profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada 6 Juli 2024 tersebut.

Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya Angkatan XXIII, Fortuna Alvariza, mengatakan, PKPA yang dilaksanakan secara hybrid diikuti sebanyak 201 orang peserta terdiri dari 90 peserta offline dan 111 online.

“Untuk teman-teman peserta PKPA, saya ucapkan selamat karena telah selesai melalui perjalanan untuk menjadi advokat. PKPA di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan yang menurut saya dan banyak orang, the truly Indonesian's bar association, jadi bukan OA yang lain,” ujarnya.

Staf Ahli Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Masyarakat serta Koordinator Staf Ahli Rektor Ubhara Jaya, Brigjen Pol (Purn). Syahrir Kuba, mengatakan, selain harus menguasi hukum dan berbagai perundang-undangan, calon avdokat juga harus menguasai berbagai keterampilan (skill).

“Setelah PKPA ini diharapkan menjadi advokat andal, memiliki kemampuan dan keterampilan,” katanya.

Adapun sejumlah keterampilan atau skill yang harus dikuasi di luar bidang hukum, yakni negosiasi, pemecahan masalah (problem solving), dan pengelolaan atau pengaturan waktu (time management).

Ketua Angkatan Alumni PKPA DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya XXII, Jonatan, mengajak para alumni untuk terus menjalin komunikasi, berkolaborasi, dan bersinergi untuk turut serta memajukan DPC Peradi Jakbar.

“Kita tahu di luar sana banyak yang membutuhkan bantuan kita untuk menegakkan keadilan. Mari bersama-sama menyongsong hari yang akan datang untuk menegakkan ke adilan di negeri kita tercinta ini dengan memulai menjaga hubunganan antaranggota,” ujarnya.

30