Home Hukum Asido: Yang Janjikan Lulus Ujian Advokat Peradi, Menembak di Atas Kuda

Asido: Yang Janjikan Lulus Ujian Advokat Peradi, Menembak di Atas Kuda

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, memastikan bahwa yang menjanjikan bisa menjamin lulus ujian menjadi advokat Peradi adalah menembak di atas kuda.

“Tidak ada yang menjamin, kalau ada yang menawarkan itu pasti menembak di atas kuda. Jadi coba-coba. Enggak ada yang bisa menjamin lulus,” kata Asido dalam acara penutupan Pendididikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV UPN Veteran Jakarta dan DPC Peradi Jakbar secara hybrid pada Minggu, (9/6).

Ia mengingatkan, yang dapat menjamin lulus tidaknya dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) DPN Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof. Otto Hasibuan adalah kemampuan calon advokat itu sendiri.

Karena itu, lanjut Asido, pihaknya menjaga kualitas penyelenggaraan PKPA untuk mencetak advokat-advokat andal, profesional, dan berintegritas sesuai perintah Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Karena kita berhubungan dengan masyarakat pencari keadilan. Jangan sampai jasa yang kita berikan itu bukannya menolong tapi merugikan,” ujarnya.

Salah satu upayanya, lanjut Asido, dengan menghadirkan para pemateri terbaik. “Ini tanggung jawab moral kami supaya teman-teman tidak sampai salah mengambil tempat PKPA,” katanya.

Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, menyampaikan, mendidik dan mencetak calon advokat berkualitas, andal, dan berintegritas merupakan amanat UU Advokat yang hanya diberikan kepada Peradi.

“Kita harus taat hukum bahwa UU Advokat sudah mengamanatkan kepada Peradi. Peradi juga sudah beberapa kali di-challange di MK dan terbukti bahwa Peradi yang ditunjuk melaksanakan 8 kewenangan sesuai dengan UU Advokat,” ujarnya.

Lebih Lanjut Firman menyampaikan, sebanyak 132 ribu peserta telah mengikuti PKPA yang digelar Peradi sejak organiasi wadah tunggal (single bar) ini didirikan. Ia meminta agar nanti para calon advokat terus mengumandangkan single bar sebagaimana amanat UU Advokat.

“Mengumandangkan single bar itu merupakan satu keharusan. Ketum juga sudah sering sampaikan dalam berbagai kesempatan, sudah diriset juga bahwa hanya single bar yang bisa membuat pencari keadilan mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Firman yang bertugas menutup PKPA ini mewakili Prof. Otto Hasibuan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Hukum UPN Viteran Jakarta, Dr. Slamet Tri Wahyudi, S.H., M.H., berpesan supaya peserta PKPA menguatkan niat kalau ingin menjadi advokat.

“Yakinlah ini jalan yang terbaik. Jadi ditata niatnya, hatinya, tetap semanga di jalan officium nobile. Ini profesi luhur sehingga harus diniatkan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana PKPA Angkatan IV yang telah bekerja keras sehingga peserta PKPA kali ini memecahkan rekor, yakni 199 orang. “Ini rekor bagi kami. Kalau kemarin di angka 140, 150 sekarang 199,” katanya.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan IV, Genesius Anugerah, menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah memilih PKPA DPC Peradi Jakbar-UPN Veteran Jakarta di bawah naungan DPN Peradi Ketum Prof. Otto Hasibuan. “Ini adalah PKPA di mana saudara-saudara memulai di jalan yang benar,” ucapnya.

Ketua Alumni PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UPN Veteran Jakarta, Ardelia Safara Raisa (Safa), menyampaikan, materi yang disampaikan dalam PKPA sangat komprehensif dan relevan dengan kebutuhan praktis di lapangan.

“Pengajar yang dihadirkan merupakan akademisi [maupun praktisi] yang luar biasa berpengalaman sehingga dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada kami yang merupakan calon advokat,” ucapnya.

6151