Home Regional Buru Pelaku Pengeroyokan, Sukolilo Pati Disisir, Puluhan Kendaraan Tak Berdokumen Digaruk Petugas

Buru Pelaku Pengeroyokan, Sukolilo Pati Disisir, Puluhan Kendaraan Tak Berdokumen Digaruk Petugas

Pati, Gatra.com - Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polresta Pati terus memburu sisa-sisa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan luka di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan pengejaran akan terus dilakukan hingga semua pelaku berhasil ditangkap.

"Kami dari Polda Jateng, bersama rekan-rekan Polresta Pati mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda Jateng melalui Ditreskrimum, kita telah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang ada di Kecamatan Sukolilo," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis petang (13/6).

Pendekatan humanis kepada masyarakat yang diduga salah satu anggota keluarganya terlibat penganiayaan dalam tragedi Sumbersoko, Kamis (6/6) pun telah dilakukan.

"Kami mencoba melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga, akan tetapi tidak menemukan hasil. Kemudian kami memberikan edukasi dalam waktu satu minggu, mudah-mudahan pelaku dapat menyerahkan diri sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Jateng," jelasnya.

AKBP Helmy Tamaela, berharap agar para pelaku pengeroyokan terhadap rombongan pengusaha rental asal Jakarta untuk segera menyerahkan diri.

"Dengan demikian kami mengimbau kepada para pelaku kejahatan pengeroyokan, agar segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan, dalam hal ini bisa Polsek Sukolilo, bisa ke Polresta Pati, atau juga Polda Jateng," pesannya.

Tidak hanya memburu pelaku pengeroyokan maut, polisi juga sukses mengamankan sebanyak 33 sepeda motor dan enam mobil yang diduga bodong, dalam operasi tersebut.

"Kemudian untuk menindaklanjuti berita viral, mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan (daerah) penadahan kendaraan bermotor, tadi telah melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda empat. Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan enam unit kendaraan roda empat. Dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati," bebernya.

"Kebanyakan yang kami amankan dari kendaraan tersebut, tidak memiliki dokumen yang resmi. Untuk lebih jelasnya kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pati maupun penyidik dari Polda Jateng," imbuh AKBP Helmy Tamaela.

3115