Home Hukum KontraS Desak Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Insiden Jembatan Kuranji

KontraS Desak Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Insiden Jembatan Kuranji

Jakarta, Gatra.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mendalami dugaan pelanggaran HAM terkait insiden di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, pada Selasa, (25/6), menyampaikan, pihaknya mendesak Komnas HAM karena lembaga tersebut mempunyai kewenangan dan tugas untuk melakukan pendalaman soal dugaan palanggaran kemanusiaan atau HAM.

Selain itu, KontraS juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap keluarga korban serta pihak lain yang membongkar penyiksaan dari ancaman dan intimidasi pihak-pihak yang tidak diinginkan.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak anak,” ujarnya.

KPAI harus memberikan perlindungan dari penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya, serta melakukan pencegahan keberulangan peristiwa di masa yang akan datang.

Sebelumnya, kata Dimas, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, termasuk mendapatkan keterangan dari 7 korban, 5 di antaranya merupakan anak-anak.

“Dari keterangan tersebut, ditemukan fakta bahwa mereka diamankan akibat dituduh akan melakukan tawuran,” katanya.

Kepada LBH Padang, lanjut Dimas, ke-7 korban tersebut juga menyatakan bahwa mereka mendapat tindak penyiksaan seperti pemukulan menggunakan rotan, disetrum, disundut menggunakan rokok, hingga dipaksa ciuman sesama jenis.

Peristiwa tersebut menyedot perhatian publik setelah Afif Maulana (AM), 13 tahun, meregang nyawa dan ditemukan mengambang di ?Sungai Batang Kuranji, Padang, dengan luka memar di bagian punggung dan perut.

KontraS mengecam keras tindak penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar hingga menyebabkan anak berusia 13 tahun berinisial AM meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2024 yang berlokasi di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar.Berdasarkan informasi yang didapat KontraS, korban bersama dengan rekan-rekannya sedang mengendarai motor.

“Sekitar pagi pukul 04.00 WIB, saat sedang melintasi jembatan Batang Kuranji, Korban bersama dengan temannya berinisial A dihampiri oleh polisi yang ketika itu sedang berpatroli,” katanya.

Polisi sempat menendang motor yang dikendarai oleh korban yang membuat dia dan rekannya terpelanting ke pinggir jalan raya. A sempat melihat korban AM berdiri, namun di saat sama, dirinya dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan.

Selanjutnya, kata Dimas, A diamankan oleh pihak kepolisian dan sejak pagi itu dia tidak mengetahui keberadaan korban. Hingga pada akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11:55 WIB, korban AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji.

14