Home Hukum KontraS Sebut Oknum Polisi Paksa Anak-Anak Ditangkap di Kuranji Berciuman

KontraS Sebut Oknum Polisi Paksa Anak-Anak Ditangkap di Kuranji Berciuman

Jakarta, Gatra.com – Sejumlah anak yang ditangkap polisi saat melintas di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena dituduh akan melakukan tawuran selain disiksa juga dipaksa untuk berciuman sesama jenis.

“Dipaksa melakukan ciuman sesama jenis. Semua tindakan itu dilakukan oleh [oknum] kepolisian agar para korban mengakui sebagai pelaku tawuran,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada Selasa, (25/6).

Dimas menyampaikan, hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, termasuk mendapatkan keterangan dari 7 korban, 5 di antaranya merupakan anak-anak.

“Dari keterangan tersebut, ditemukan fakta bahwa mereka diamankan akibat dituduh akan melakukan tawuran,” katanya.

Kepada LBH Padang, lanjut Dimas, ke-7 korban tersebut juga menyatakan bahwa mereka mendapat tindak penyiksaan seperti pemukulan menggunakan rotan, disetrum, disundut menggunakan rokok, hingga dipaksa ciuman sesama jenis.

Peristiwa tersebut menyedot perhatian publik setelah Afif Maulana (AM), 13 tahun, meregang nyawa dan ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, dengan luka memar di bagian punggung dan perut.

KontraS mengecam keras tindak penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar hingga menyebabkan anak berusia 13 tahun berinisial AM meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2024 yang berlokasi di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Berdasarkan informasi yang didapat KontraS, korban bersama dengan rekan-rekannya sedang mengendarai motor.

“Sekitar pagi pukul 04.00 WIB, saat sedang melintasi jembatan Batang Kuranji, Korban bersama dengan temannya berinisial A dihampiri oleh polisi yang ketika itu sedang berpatroli,” katanya.

Polisi sempat menendang motor yang dikendarai oleh korban yang membuat dia dan rekannya terpelanting ke pinggir jalan raya. A sempat melihat korban AM berdiri, namun di saat sama, dirinya dikelilingi oleh polisi yang memegang rotan.

Selanjutnya, kata Dimas, A diamankan oleh pihak kepolisian dan sejak pagi itu dia tidak mengetahui keberadaan korban. Hingga pada akhirnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11:55 WIB, korban AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin, (24/6), mengatakan, Polda Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang melakukan partoli pada Minggu, (9/6/2024).

Senada dengan Brigjen Trunoyudo, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 30 orang anggota dari Samapta Bhayangkara yang mengamankan anak-anak yang diduga akan melakukan tawuran.

Ia menyampaikan, akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. “Saya sebagai Kapolda akan bertanggung jawab,” katanya.

58