Home Regional Buron Tawuran Antar SMK Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Celurit di Rumahnya

Buron Tawuran Antar SMK Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Celurit di Rumahnya

Purworejo, Gatra.com - Satreskrim Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap RCS (19) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus tawuran yang viral di media sosial Instagram pertengahan April 2024 lalu. RCS yang sebenarnya telah putus sekolah itu, diduga membawa, menguasai, mempunyai dan menyimpan senjata tajam yang digunakan pada saat tawuran antar pelajar SMK itu.

Tersangka RCS merupakan warga Dusun Pandean, Desa Suren, Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Dia adalah mantan siswa dari salah satu SMK yang terlibat tawuran. Pemuda itu telah dikeluarkan dari sekolah sebelum lulus karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

“Tawuran antar pelajar ini terjadi pada Bulan April lalu. Saat itu kami berhasil mengamankan 5 tersangka. Sedangkan tersangka RCS ini berhasil melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran Polisi," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Junat (12/07).

Namun, sepandai-pandainya RCS bersembunyi, akhirmya Tim Reskrim Polres Purworejo berhasil melacak keberadaanya dan mengamankannya. Ia ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya pada tanggal 16 Juni 2024 lalu.

Selain menangkap RCS, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah celurit dengan gagang kayu berwarna coklat dan satu buah jaket hoodie berwarna biru yang diduga digunakan tersangka saat tawuran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RCS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yakni tanpa hak memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan senjata tajam. Ancaman hukuman untuk tindak pidana ini adalah penjara maksimal 10 tahun.

“Kami mengimbau pada para pelajar jangan sampai meniru dan melakukan tawuran, karena sangat membahayakan masa depan kalian sendiri. Kepada para orang tua, diharapkan lebih aktif menyampaikan pesan moral pada anak-anak kita agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah” imbau Kapolres AKBP Eko Sunaryo.

Aksi tawuran para pelajar dari 2 buah SMK swasta besar di wilayah Kabupaten Purworejo itu terjadi pada Hari Jum’at tanggal 19 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Tepatnya, di Jalan Purworejo-Kemiri wilayah Desa Seren, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.

Akibat aksi brutal para siswa SMK swasta  yang terbesar di Kabupaten Purworejo itu, seorang pelajar mengalami luka-luka akibat dikeroyok. Sepeda motor siswa SMK tersebut juga dirusak oleh lawan tawurannya.

Aksi bar-bar para pelajar ini kemudian menjadi viral, lantaran ada warga yang merekam dan menyebarkannya melalui media sosial.

437