Home Regional Ada Kelebihan Bayar Rp1,977 M pada Proyek Mini Zoo Purworejo

Ada Kelebihan Bayar Rp1,977 M pada Proyek Mini Zoo Purworejo

Purworejo, Gatra.com - Tim Ahli Independen dari Universitas Muhammadiyan Purworejo (UMP) yang ditunjuk oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mengaudit proyek Mini Zoo telah mengeluarkan hasil rekomendasi. Hasil rekomendasi tertanggal 20 Juli 2024 itu juga telah diterima oleh pihak legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, mengungkapkan, hasil rekomendasi tim ahli independen memang ditemukan kerusakan bangunan. Tata kelola air, drainase, geologi, dan desain awal dianggap terdapat kekeliruan pada proyek senilai Rp9,4 M itu.

"Rekomendasi Tim Ahli Independen yang ditunjuk Kepala Dinas Poarapar dibagi menjadi dua bagian. Yaitu rekomendasi untuk jangka pendek dan jangka panjang," papar Dion di sela-sela memimpin rapat Banggar di Gedung B DPRD, Senin sore, (29/07/2024).

Politisi PDI Perjuangan yang santer disebut akan maju sebagai Wakil Bupati ini menjabarkan, rekom jangka pendek adalah meminimalisir kerusakan akibat pergerakan tanah di lokasi mini zoo.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus melakukan antisipasi terhadap gerakan tanah, terutama pada sata memasuki musim penghujan.

"Bagaimana cara meminimalisirnya adalah, harus ada kelola limpahan air, ada penambahan drainase di lokasi [mini zoo]. Apalagi jika musim penghujan, buangan air [yang baik] mencegah longsor diperlukan memperbanyak penanaman vegetasi serta penambahan volume timbunan dan pemadatan," tutur Dion mengutip hasil rekomendasi.

Rekom untuk jangka panjang, tambahnya, diperlukan redesain atau perencanaan ulang. Apakah lokasi kini zoo ini aoan dipakai untuk kawasan hutan atau taman kota.

"Secara pribadi saya berharap bangunan yang sudah ada dimanfaatkan, jangan sampai terbengkelai. Namun kita juga harus memperhatikan aspek keamanna, keselamatan agar tidak membahayakan. Kami di Banggar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan membahas ini. Jangan samapi uang milik Pemda ya enggak sudah diinvestasikan akan hilang begitu saja," kata Dion.

Dion menyatakan, secara pribadi ia sebenarnya tidak menyetujui adanya mini zoo. Menurutnya, berkaca dari kebun binatang di tempat-tempat lain, yang kondisi hewan-hewannya memprihatinkan karena kekurangan biaya pemeliharaan.

"Jangan sampai kita memulai kesalahan yang sama [dengan kebun binatang kondisi. Secara pribadi tidak setuju mini zoo, jangan sampai memulai kesalahan yang sama. Kita perlu duduk bersama, memeroleh masukan semua pihak, akan kita manfaatkan untuk apa (mini zoo). Perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek keuntungan. Wlaaupun pemanfataan berubah [buka kebun binatang], tapi harus tetap dimanfaatkan," tegas Dion.

Terkait dengan kerugian, sesuai dengan audit BPK Provinsi Jawa Tengah, menurut Dion, ada kelebihan bayar sebanyak Rp1,977 M. Perinciannya, untuk kerusakan talud sebanyak Rp1,1 M, keruskaan drainase Rp71 juta, dan kerusakan bangunan kandang Rp806 juta.

"Jadi.kerugian negara ini bukan karen akesengajaan, tetapi karena ada beberpa penyebab antara lain, geologi (kondisi lahan), perencanana (yang salah) dan pelaksanannya. Harapan kami, ini diperbaiki (oleh pelaksana) sehingga kami bisa mengambil langkah pemanfaatannya," tuturnya.

Ia juga menyebut, kelebihan bayar akibat kerusakan yang terjadi bisa dikembalikan jika pelaksana tidak bersedia memperbaiki.

"Ada 2 opsi (menutup keruigan) yakni dengan pengembalian (dana yang telah dibayarkan) atau perbaikan. Ini menjadi PR bagi OPD pelaksana (Porapar) untuk berkomunikasi dengan tiga pihak yang bertanggung jawab yaitu pelaksana (kontraktor), konsultan pengawas dan konsultan perencana pr op pelkasana oengawas dan perencana," pungkas Dion.

7028