Home Hukum Polri Ungkap Ribuan Kasus Judol, Ada 3.145 Tersangka

Polri Ungkap Ribuan Kasus Judol, Ada 3.145 Tersangka

Jakarta, Gatra.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan data kasus judi online (judol) dan di Indonesia pada periode tahun 2023 hingga April 2024 mencapai ribuan kasus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada tahun 2023 terdapat 1.196 kasus dan 1.967 tersangka. Sedangkan untuk 2024 sampai dengan per April akhir ini terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

“Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6).

Trunoyudo menegaskan bahwa polri tetap komitmen dan langkah dengan adanya satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online yang telah dibentuk oleh presiden Jowo Widodo (Jokowi).

“Tentu apa yang dibentuk dalam surat keputusan presiden (keppres) menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan baik itu pencegahan maupun penegakan hukum,” katanya.

Tak hanya itu, pemberantasan judol juga dilakukan menyeluruh, mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas.

Lebih lanjut dia menegaskan, untuk anggota Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan pemberian sanksi tegas.

Mulai dari sanksi pelanggaran kode etik hingga pidana akan diberikan kepada anggota yang terlibat judol.

"Dari Divisi Propam Polri sudah menurunkan jukrah (petunjuk dan arahan) ataupun surat edaran, dari kami juga sudah mengeluarkan lembaran penerangan satuan bahwasanya terkait dengan aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian komitmen juga konsekuensi. Ini jadi bagian premtif dan preventif di internal," ungkap dia.

Di Satgas Pemberantasan Judol sendiri, kata Trunoyudo, Kapolri telah ditunjuk sebagai ketua penindakan. Dengan demikian, optimalisasi pemberantasan di masyarakat dan internal akan sama diberlakukannya.

Satgas itu dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian, Ketua Harian Pencegahan yang diisi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.

"Di dalamnya juga termasuk Bapak Itwasum dan Bapak Kadiv Propam Polri," ucap Trunoyudo.

30