Home Regional ICOV Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

ICOV Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

Semarang, Gatra.com - Indonesia Corruption Oversight (ICOV) mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Direktur ICOV Ronny Maryanto menyatakan, publik menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) setelah melakukan penggeledahan ruang kerja wali kota dan ruang lainnya di lingkungan Pemkot Semarang.

“KPK agar segera mengumumkan tersangkanya dan juga berharap dalam melakukan pemeriksaan KPK untuk mendalami aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut apakah sampai pada pihak-pihak lebih atas,” katanya dihubungi Gatra.com di Semarang, Minggu (21/7).

Diketahui penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerja dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu serta ruang lain di Balaikota, Rabu (17/7).

Sampai sekarang KPK belum mengumumkan secara resmi nama tersangka, meski telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Hevearita Gunaryanti Rahayu serta suaminya Alwin Bahri yang juga ketua tim Penggerak PKK Kota Semarang.

Ronny memberikan apresiasi KPK yang telah menaikkan status dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ke penyidikan setelah dilakukan proses penyelidikan yang dilaksanakan sejak akhir Januari 2024.

“Kami juga berharap KPK melakukan mendalaman kasus ini apakah berkaitan dengan kasus lain yang sempat menggemparkan Kota Semarang,” ujarnya.

Ronny menyebutkan kasus yang menggemparkan itu adalah pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus pada September 2023 yang diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi.

“KPK untuk mendalami aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut apakah sampai pada pihak-pihak lebih di atas lagi,” katanya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyatakan belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Nana Sudjana mengatakan, saat ini masih menunggu hasil dari proses yang ditangani KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Jadi kami menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.

Menurut Nana sampai sekarang pelayanan publik di lingkungan Pemkot Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

“Kami menjamin pelayanan publik tidak akan terganggu. Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

146