Home Ekonomi Pemerintah Kantongi Rp7,1 Triliun dari Ekosistem Simbara

Pemerintah Kantongi Rp7,1 Triliun dari Ekosistem Simbara

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ekosistem SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan batu bara Kementerian/Lembaga telah menyumbang sebesar Rp7,1 triliun ke kas negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata merinci, nilai tersebut terdiri dari Rp3,47 triliun dari pencegahan atas modus ilegal mining. Kemudian, Rp2,53 triliun dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha, dan Rp1,1 triliun dari penyelesaian piutang dari hasil penerapan otomatik blocking system.

“SIMBARA secara khusus kami laporkan telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara,” kata Isa di Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).

Isa mengatakan bahwa, Pemerintah akan memperluas implementasi ekosistem Simbara untuk komoditas lainnya yakni Nikel dan Timah. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menambah penerimaan negara.

Dalam kesempatan itu, Isa menjelaskan bahwa, Indonesia merupakan salah satu negara dengan produsen nikel terbesar di dunia. Adapun, cadangan nikel di Indonesia mencapai 21 juta ton atau sekitar 24% dari total cadangan dunia.

Sementara itu, cadangan timah Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23% dari cadangan dunia.

“Pada tahun 2023, volume produksi nikel di Indonesia mencapai 1,8 juta metric ton, menempati peringkat pertama di dunia dengan kontribusi sebesar 50% dari total produksi nikel global,” jelasnya.

Adapun produksi timah Indonesia sebesar 78 ribu ton, menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22% dari total produksi timah global.

“Dalam rangka mewujudkan pengolahan nikel dan timah yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir, Direktorat Jenderal Anggaran bersama dengan Lembaga Nasional dan Direktorat Jenderal bea dan cukai akan kembali bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia untuk mengembangkan lebih lanjut sistem informasi mineral dan batu bara antar kementerian dan lembaga,” jelasnya.

12