Home Hukum Polri Pertimbangkan Permintaan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana

Polri Pertimbangkan Permintaan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana

Jakarta, Gatra.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi soal penyuratan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, atas permintaan ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana.

“Permintaan terkait dengan eksumasi tentu masuk pada bagian proses penyidikan dalam konteks proses penyidikan,” ujar Trunoyudo di Mabes Porli, Senin (22/7).

Trunoyudo menyebut Polri akan mempertimbangkan permintaan LBHAP PP Muhammadiyah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," katanya.

Trunoyudo mengatakan, surat permintaan itu juga akan dipelajari penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Tadi teman-teman baru dapati, ini (surat) baru disampaikan ya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menyerahkan surat ke Kapolri untuk meminta Polri menggelar ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Afif.

"Kami datang untuk mengajukan permohonan eksumasi dan otopsi ulang terhadap almarhum Afif Maulana jadi itu," kata Gufroni di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7).

Gufroni mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kuasa dari pihak keluarga Afif untuk meminta otopsi ulang ke Polri.

Dia meminta Polri menggelar ekshumasi dan otopsi ulang dalam rangka menuntaskan kasus tersebut dengan melibatkan pihak luar.

Selain itu, Gufroni juga siap menyediakan tim ahli forensik dari Muhammadiyah dalam otopsi ulang jika dibutuhkan.

"Kami LBHAP Muhammadiyah siap bila diminta untuk menghadirkan ahli dari Muhamadiyah, dalam hal ini, dokter forensik untuk melakukan eshumasi dan autopsi ulang," ujar dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun langsung mendalami kasus kematian Afif.

Selain itu, ia juga telah meminta agar otopsi ulang yang dilakukan terhadap Afif melibatkan pihak luar demi transparansi.

"Termasuk otopsi juga sudah kita minta untuk melibatkan pihak luar sehingga transparan," ujar Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/7) kemarin.

Diketahui, jenazah Afif ditemukan di Sungai Kuranji pada (9/6). Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.

Polda Sumbar menyebut Afif tewas akibat melompat ke Sungai Kuranji sehingga mengakibatkannya patah tulang iga dan tewas.

Namun, berdasarkan pihak keluarga dan hasil investigasi LBH Padang menduga, Afif dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.

Diketahui, pihak keluarga Afif sebelumnya meminta bantuan Komnas HAM agar jenazah korban diekshumasi dan diotopsi ulang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani menyampaikan, hal ini untuk memastikan apakah Afif karena penyiksaan, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti diklaim kepolisian.

“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (2/7).

20