Home Hukum Ekshumasi Brigadir J Ungkap Rekoset Peluru

Ekshumasi Brigadir J Ungkap Rekoset Peluru

Jakarta, Gatra.com – Saksi Ahli Forensik dan Medikolegal Ade Firmansyah menemukan adanya kemungkinan rekoset peluru pada saat penembakan terjadi dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Hal itu, Ade ungkapkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12), berdasarkan pemeriksaan ekshumasi yang dilakukannya pada Rabu (27/7), atau lebih dari dua pekan pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat sore (8/7/2022).

Adapun pemeriksaan ekshumasi itu, lanjut Ade, sebagai suatu proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah yang sebelumnya sudah dikuburkan.

Baca Juga: Ahli Forensik Ungkap Waktu Kematian Brigadir J

Dalam persidangan tersebut, Ade mengungkapkan, hasil temuan pemeriksaan yang berbeda dari hasil autopsi pertama pada korban. Ia mengatakan, pihaknya hanya mengidentifikasi lima luka tembak masuk pada tubuh Brigadir J.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, kami melihat memang ada luka-luka pada tubuh jenazah, dan sesuai dengan pola luka dan gambaran lukanya, maka kami mengidentifikasi ada 5 luka tembak masuk, 4 luka tembak keluar," tutur Ade, saat bersaksi dalam persidangan lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Ade pun merinci, kelima luka tembak masuk tersebut terletak pada bagian kepala belakang dan bibir bawah kiri, juga puncak bahu kanan, dada kanan, serta lengan bawah kiri korban.

Ia mengaku bahwa pihaknya juga menemukan dua luka lain yang pada proses autopsi pertama, teridentifikasi sebagai luka tembak masuk. Namun demikian, luka pada bagian jari dan mata Brigadir J itu bukanlah luka tembak masuk, melainkan bagian dari lintasan anak peluru.

"Yang di jari ada luka, namun kami melihatnya bukan sebagai luka tembak masuk tersendiri Yang Mulia, karena itu adalah berdasarkan alur lintasan anakan peluru. Itu bisa disebabkan oleh luka tembak masuk yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang," jelas Ade.

Pemaparan itu disebutnya juga berlaku pada luka tembak pada mata bagian bawah. Ia mengatakan bahwa luka tersebut hanyalah bagian dari lintasan peluru.

"Jadi bisa saya jelaskan, ketika anak peluru yang masuk ke kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian dia akan keluar pada hidung dan kemudian dia, sesuai dengan informasi yang kami dapatkan di TKP, maka kami melihat itu, dia akan memantul di lantai dan kemudian akan mengenai di pipi kanannya rekoset," Ade memaparkan.

Sebagai informasi, rekoset merupakan kondisi sebuah peluru memantul setelah ditembakkan, sehingga menyasar pada perkenaan yang mulanya tidak ditujukan.

Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Ketua Tim Forensik: Ada Organ Otak yang Pindah ke Dada

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karow yang melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah Brigadir J mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya 7 bekas luka tembak masuk dan 6 bekas luka tembak keluar.

Farah merincikan, bekas luka tembak yang pihaknya temukan saat itu, antara lain berada pada kepala bagian belakang sisi kiri dan di bibir bawah sisi kiri. Tak hanya itu, pihaknya juga mengidentifikasi luka tembak di puncak bahu kanan dan di dada sisi kanan korban, lalu pada pergelangan tangan kiri sisi belakang, kelopak bawah mata kanan, dan jari manis tangan kiri Brigadir J.

"[Pada luka tembak keluar], kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam," ungkap Farah dalam persidangan yang sama, Senin (19/12).

549