Home Nasional Tekankan Pelindungan PMI, BP2MI Jalin Kerja Sama dengan Pemda dan Lembaga Pendidikan

Tekankan Pelindungan PMI, BP2MI Jalin Kerja Sama dengan Pemda dan Lembaga Pendidikan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyerukan kepada semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pernyataan ini disampaikan Benny dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Swasta di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Pancoran, Jakarta, pada Rabu (24/7).

Benny menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap PMI, termasuk perhatian khusus bagi keluarga mereka.

"Kalau kita lihat Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, perlindungannya tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarganya," kata Benny, dalam sambutannya.

Benny menyadari bahwa BP2MI tidak dapat bekerja sendirian. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung tugas negara dalam memberikan rasa aman kepada pahlawan devisa.

"Pertanyaannya siapa yang dimaksud negara, negara itu ada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenegakerjaan, kementerian/lembaga yang diatur pada Pasal 39," ucap Sekjen Partai Hanura itu.

Selain itu, Benny mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18/2017 juga menegaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi PMI.

"Pasal 40 mengatur sembilan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Pasal 41 menetapkan 11 tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pasal 42 menetapkan lima tanggung jawab Pemerintah Desa," paparnya.

Pada kesempatan ini, BP2MI menandatangani perjanjian kerja sama dengan 40 instansi, termasuk Pemerintah Kota Palu, Universitas Muhammadiyah Metro, dan PT Idea Indonesia Akademi Tbk. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan kenyamanan bagi para PMI dan keluarganya.

57