Semarang, Gatra.com - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang berencana mendirikan lembaga sertifikasi jurnalistik.
Wakil Rektor Bidang I Unissula, H.Bedjo Santoso, MT. PhD, mengatakan bahwa keberadaan lembaga sertifikasi jurnalistik untuk memberikan sertifikat bagi mahasiswa yang memiliki kompetensi bidang jurnalistik. “Sertifikasi jurnalistik ini nantinya sebagai pendamping dari ijazah sarjana,” katanya kepada Gatra.com, di Semarang, Kamis (20/6).
Dengan adanya sertifikasi pendamping ijazah sarjana ini, lulusan Unissula akan memiliki daya saing dalam lapangan pekerjaan, terutama dibidang jurnalistik.
Pendirian lembaga sertifikasi jurnalistik di Unissula, menurut Bedjo, sangat memungkinan karena perguruan tinggi tersebut memiliki Program Studi Jurnalistik di Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi (FBIK).
“Manfaat jurnalistik penting bagi mahasiswa karena dapat memahami suatu permasalahan yang ada serta membuat tulisan sesuai dengan kaidah yang benar,” ujarnya.
Sebelum mendirikan lembaga sertifikasi jurnalistik, kata Bedjo, terlebih dahulu akan dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unissula sesuai ketentuan Badan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“LSP Unissula ini nantinya bisa mengeluarkan sertifikasi sesuai dengan bidang masing-masing, yaitu bidang jurnalistik, manajamen, dan lainnya,” ucapnya.
Menurut Bedjo, jurnalistik masih memeliki peranan penting untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat di tengah maraknya media sosial (medsos) saat ini. Pengguna medsos mestinya juga perlu memahami jurnalistik agar dalam menyampaikan informasi tidak sembarangan karena harus melalui klarifikasi.
“Mendsos tidak boleh liar, sehingga ke depan pengguna medsos harus paham jurnalistik,” ujarnya.