Home Nasional Perpres Publisher Right Disahkan, Forum Pemred Dorong Penguatan Ekosistem Media

Perpres Publisher Right Disahkan, Forum Pemred Dorong Penguatan Ekosistem Media

Jakarta, Gatra.com - Pasca disahkannya Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas oleh Presiden Joko Widodo, Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mendorong komunitas pers menyiapkan dan mengembangkan platform- platform untuk mengembangkan ekosistem media.

“Saat ini sudah ada TADEX yang diharapkan sebagai platform iklan alternatif yang lahir dari kerjasama komunitas pers, Dewan Pers dan Telkomsel. Karena itu, Forum Pemred berharap agar TADEX terus disempurnakan dan Perusahaan Pers juga memperkuat komitmennya,” begitu pernytaan Forum Pemred yang dikutip dari rilisnya yang diterima Gatra.com, Jumat, (23/02).

Forum Pemred juga menyatakan akan terus mendorong agar Negara hadir dalam mengembangkan kehidupan pers dan mengawal upaya-upaya dalam pembangunan ekosistem media yang lebih baik dan sehat, agar jurnalisme berkualitas terus terjaga.

Terkait dengan implementasi Perpres nomor 32 tahun 2024 ini, Forum Pemred berharap Dewan Pers yang diberi mandat untuk menetapkan Komite bisa segera bekerja dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Ketua dan anggota Komite yang terpilih nanti harus benar-benar anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah Perpres ini.

Pembentukan Komite yang berkompeten dan berkomitmen dapat mengawal Perpres bisa dipatuhi oleh Ptalform Digital, serta terbangunnya ekosistem media nasional yang lebih sehat, bertanggung jawab, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Forum Pemred berharap Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama dalam menyosialisasikan Perpres ini agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi. Selain itu, Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama- sama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi. “Agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif,” ungkap Forum Pemred dalam rilisnya yang ditandatangani Ketua Umumnya, Arifin Ashydhad.

32