Home Politik Tentang Dugaan Korupsi Berjamaah di DPRD Inhu Rp45 Miliar

Tentang Dugaan Korupsi Berjamaah di DPRD Inhu Rp45 Miliar

Pekanbaru, Gatra.com - Puluhan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu (Inhu) Anti Korupsi (AMIH-ANTIK) menggelar aksi unjuk rasa di Diretorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Senin (22/7).

Mereka mendesak supaya kasus dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh 40 orang anggota DPRD Inhu segera diselesaikan.

Koordinator Aksi Beni Andalas Putra mengatakn, aksi yang mereka lakukan itu bertujuan untuk mendesak serta minta Polda Riau untuk turut andil dalam penyelesaian kasus dugaan dua kasus korupsi yang dilakukan Anggota DPRD Inhu.

Bersama rekannya, dia meminta Polda Riau turut mengawasi penanganan kasus yang kini ditangani Polres Inhu itu.

"Khusus perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Indragiri Hulu 2017 yang mencapai Rp45 miliar. Kita minta Polda Riau ikut mengawasi perkara ini. Kapolda Riau juga kita minta untuk memerintahkan Kapolres Inhu segera menuntaskan kasus itu," katanya kepada Gatra.com.

Menurut Beni, pada SPPD fiktif ini sedikitnya 30 saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Inhu.

Setelah menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutannya, massa bergerak menuju gedung Kejaksaan Tinggi Riau di kawasan Jenderal Sudirman.

Meski Kejati Riau sedang menggelar acara perayaan hari jadi Adhiyaksa ke-59, massa tetap melakukan aksi unjuk rasa. Alhasil, aksi ini jadi seperti kado bagi Kejaksaan Tinggi Riau.

Pada unjuk rasa itu, massa menuntut agar Kejati Riau mengawasi dugaan korupsi kelebihan bayar di Sekretris Dewan Inhu yang merugikan negara sekitar Rp1,7 miliar. Perkara ini sedang ditangani oleh Kejari Inhu.

"Kita juga meminta Kejaksaan Negeri Inhu segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita minta Kepala Kejati Riau memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Inhu untuk bersikap sebagai penegak hukum bukan penagih hutang, karena kasus korupsi bukan sama dengan hutang piutang yang harus ditagih," katanya.

Massa menyebut dalam penanganan kasus Rp1,7 miliar itu, Kejari Inhu terkesan lamban meski hingga saat ini sudah memeriksa sekitar 40 saksi yang notabene anggota DPRD Inhu dan Sekwan Inhu.

577