Home Gaya Hidup DAK Rp30 M Tak Terpakai. Bupati Merangin Ancam Copot Bawahan

DAK Rp30 M Tak Terpakai. Bupati Merangin Ancam Copot Bawahan

Merangin, Gatra.com – Posisi jabatan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Merangin, penerima kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 terancam dicopot.

Bupati Merangin H Al Haris berang karena dana DAK sebesar Rp30 miliar bakal tidak terserap sampai batas waktu yang ditentukan.

‘’Saya sudah susah payah berusaha melobi dana ke pemerintah pusat agar pembangunan Kabupaten Merangin bisa lebih cepat, karena ABPD sangat tidak cukup. Ini malah DAK tak terserap. Kita lari kencang kok bawahan malah lenggak-lenggok di belakang,’’ kata Al Haris kesal, Selasa (23/7).

Ia mengaku tidak akan segan-segan mencopot jabatan Kepala OPD yang tidak mampu melakukan serapan kegiatan fisik DAK 2019. Mengingat batas akhir penyerahan dokumen kontrak bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Al Haris, dana DAK Rp30 miliar itu paling banyak berada di dua OPD: Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Sekadar diketahui pada Senin (22/7) merupakan batas terakhir penyerahan dokumen kontrak bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 tahun 2018.

SE tersebut diperkuat dengan Surat Kepala KPPN Bangko Nomor S263/2019 perihal Penyaluran DAK Fisik tahap I dan DAK Fisik sekaligus TA 2019. Apabila terlambat menyerahkan, konsekuensinya dinyatakan hangus dan DAK tidak bisa disalurkan.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan BPKAD Merangin, Darhimah mengatakan, OPD yang menerima DAK fisik tahun 2019 ada 11 OPD yaitu, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSD Kol Abundjani, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Merangin, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Parpora, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Arsip dan Perpustakaan.

‘’Pagu anggaran DAK fisik tahun 2019 untuk Kabupaten Merangin nilainya mencapai sebesar Rp138 miliar. Dana tersebut mengalir ke Kabupaten Merangin berkat perjuangan Bapak Bupati melobi ke pemerintah pusat,’’ ujar Darhimah.

878