Jakarta, Gatra.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan tiba-tiba menunda penekenan revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) megaproyek Lapangan Abadi Blok Masela. Rencananya PoD ditandatangani Jonan akhir Juni lalu, bersamaan dengan agenda KTT G20 di Jepang.
Semua persiapan sudah beres. Head of Agreements (HoA) Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan PT Inpex Corporation pun telah rampung. Tetapi, karena secarik surat dari KPK, Jonan tiba-tiba membatalkan agenda tandatangan PoD Blok Masela.
Menurut Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan, surat permintaan klarifikasi Blok Masela untuk SKK Migas, adalah tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Memang, tanda tangan PoD Blok Masela, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati SKK Migas. Isinya meminta klarifikasi dan penjelasan pengembangan proyek Blok Masela. “Hanya undangan untuk (minta) klarifikasi. Ini seperti apa, detilnya seperti apa,” ujar Pahala kepada GATRA.
Pahala tidak habis pikir atas respon berlebihan pemerintah hingga menunda agenda tanda tangan PoD. “Malah buyar karena secarik surat atas nama KPK,” katanya.
Adapun poin-poin penjelasan yang diminta KPK, berkaitan dengan mekanisme pembiayaan Trustee Borrowing Scheme (TBS). Karena blok masela menggunakan skema kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery, KPK meminta penjelasan mengenai siapa yang menanggung bunga pinjamannya.
Pasalnya Inpex Masela Ltd berencana menggunakan skema TBS untuk membangun fasilitas pengolahan dan produksi LNG.
Dalam pertemuan dengan SKK migas, Pahala juga sempat mempertanyakan nilai investasi yang dibutuhkan untuk mengerjakan blok masela. Karena informasi terakhir yang diterima Pahala, pemerintah bertahan di angka US$17,5 miliar sementara Inpex mengklaim investasi sekitar US$19,8 miliar.
Berdasarkan hitung-hitungan Pahala, jika di bawah US$19,8 miliar, akan mempengaruhi porsi bagi hasil. Saat ini, pemerintah dan Inpex sepakat dengan porsi 50 : 50. Tetapi jika investasi di bawah US19,8 miliar, porsi bagi hasil bisa meningkat mencapai 58% untuk Indonesia dan sisanya untuk Inpex.
“Kalau menghemat, pemerintah lebih banyak,” kata pria yang pernah menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini.
Untuk mengawal proses pembangunan proyek masela, SKK Migas berencana menugaskan menugaskan tiga orang pengawas internal dan satu orang pengawas dari KPK.
Hanya saja, Pahala mengaku belum ada regulasi KPK, menyisipkan orang untuk melakukan pengawasan proyek energi.“Tapi kalau KPK dateng liat pengadaannya, boleh aja,” ujarnya.
Selain mencegah uang negara raib, KPK juga bertugas mencegah adanya intervensi dalam proyek blok masela. Maklum berdasarkan pengalaman KPK, proyek bernilai besar rawan penyelewengan jabatan.
“Paling nggak yang baik terlindung dulu dari segala macem intervensi tekanan,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan KPK, Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto menjelaskan tetek benget perkembangan proyek blok masela. Dwi juga menambahkan, nantinya KPK dipersilahkan mengawasi hingga proses pengadaan. "Sekarang dengan KPK sudah selesai," katanya.
Reporter: Muhammad Afandi
Editor: Hendry Roris Sianturi