Home Gaya Hidup Tiga Ratusan Pengendara Ditilang, Banyak Tak Punya SIM

Tiga Ratusan Pengendara Ditilang, Banyak Tak Punya SIM

Muaro Jambi, Gatra.com - Operasi patuh baru berjalan empat hari. Dalam kurun waktu tersebut, Polres Muaro Jambi telah menilang ratusan pengendara. Penyebab pengendara ditilang rata-rata karena tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Operasi patuh hari ini memasuki hari ke empat, hasilnya belum kami rekap. Namun, perkiraan sudah tiga ratusan pengendara yang kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Iptu Yurike Ade Purwanti, saat ditanyai di sela-sela razia operasi patuh di Kelurahan Sengeti, Senin (2/9).

Yurike mengatakan, pada operasi patuh hari keempat, pihaknya melakukan razia di dua lokasi. Lokasi pertama di Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo dan titik kedua di Jalur Dua Jln Lintas Timur Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.

"Total kendaraan yang kita tilang, baik pengendara roda dua dan roda empat di dua titik tersebut sebanyak 106 pengendara," ujarnya.

Yurike menyebut pelanggaran yang ditemukan tidak hanya masalah SIM. Para pengendara banyak juga yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan dan tidak pakai pengaman seperti helm ataupun safety belt.

"Memang mayoritas karena tidak memiliki SIM, tapi banyak juga pelanggaran lainnya," katanya.

Yurike lebih lanjut menjelaskan bahwa para pelanggar yang ditilang diarahkan untuk mengikuti sidang sesuai jadwal yang dituliskan dalam surat tilang. Bagi pelanggar yang tidak mau repot mengikuti sidang, diarahkan untuk membayar melalui Bank BRI. Caranya, pelanggar yang ditilang terlebih dahulu mendapat kode BRI Virtual Account (BRIVA).

"Setelah dapat kode atau nomor BRIVA nya, pelanggar bisa langsung membayar ke Bank BRI. Bukti struk pembayaran dibawa kehadapan polisi, setelah itu pengendara boleh mengambil kendaraan atau surat kendaraan yang disita," kata Yurike.

Operasi Patuh dilaksanakan selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Sat Lantas Polres Muaro Jambi mengimbau para pengendara agar melengkapi kelengkapan berkendara selama di perjalanan.

374