Jakarta, Gatra.com - Pihak Transjakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan pengawasan di jalur Transjakarta.
Dengan adanya kesepakatan itu, nantinya pihak TransJakarta bisa memanfaatkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebagai pengawasan. "Sehingga dalam Mou ini nanti berkaitan dengan masalah E-TLE. Jadi, pelanggaran yang masuk ke kawasan Transjakarta atau di jalur separatornya Transjakata. Itu di dalamnya, kita akan laksanakan penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (9/9).
Nantinya, penindakan tidak hanya dilakukan secara manual dan ditindak oleh petugas yang ditugaskan untuk menjaga lintasan TransJakarta. Dengan bagitu, polisi bisa memberlakukan tilang elektronik bagi para pengendara yang melintasi jalur TransJakarta.
"Sudah kita laksanakan MoU secara teknis, peralatan ya seperti apa dan sebagainya, kemudian teknis penidakan sudah kita bicarakan. Secara teknis nanti ada tim teknis sendiri yang nanti akan merumuskan itu," kata Yusuf.
Sedangkan, Direktur Utama PT. Transjakarta, Agung Wicaksono saat ditemui di tempat yang sama berharap, kerja sama dan implementasi E-TLE ini bisa meningkatkan kenyamanan para pelanggan busway dengan menyediakan lintasan yang steril dari kendaraan lain. Selain itu, adanya penindakan ini mampu memunculkan efek jera bagi pelanggar.
"Kami melihat implementasi dari E-TLE ini dijalankan cukup efektif ya. Bahkan ini kalau boleh jujur, ada armada TJ yang tertangkap E-TLE dan ditilang. Kami menerima pemberitahuannya dan lakukan enformen penindakan secara obyektif," ujar Agung.
Untuk implementasinya sendiri, Agung berharap pada Oktober kamera E-TLE sudah bisa mengawasi lintasan busway. Meski begitu hal itu soal implementasi E-TLE di jalur busway masih dibicarakan dan disiapkan.
Dalam implementasi tilang elektronik nanti juga akan ada pengecualian bagi kendaraan-kendaraan yang dinilai sacara daruat harus melewati jalur Transjakarta. Contohnya seperti ambulan atau mobil pemadam kebakaran yang mesti lewat karena darurat.
"Kalau kendaraan ada ambulan atau pemadam kebakaran itu diskresi petugas ya. kalau ada kebakaran disana dan harus melalui itu itu pasti ada perintah petugas dan itu koordiansi dengan TJ," kata Yusuf.
Sementara saat ditanya titik dimana saja kamera E-TLE akan mengawasi jalur Transjakarta, Agus enggan menyebut titik tersebut. "Saya tidak mau buka karena harus rahasia, agar menciptakan kesadaran pengendara," pungkasnya.