Home Milenial Ratusan Petani Demo di Kantor Bupati dan DPRD Tebo

Ratusan Petani Demo di Kantor Bupati dan DPRD Tebo

Tebo, Gatra.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Keluarga Besar Petani Tebo (FKBPT) menggelar aksi demo di kantor bupati dan kantor DPRD Tebo, Senin (16/9).

Mereka menuntut keadilan yang selama ini tidak didapat. "Kami butuh perhatian Bapak Bupati Tebo kepada kami sebagai petani," teriak massa saat melakukan long march dari Masjid Madjid KH Zaharudin Usman menuju kantor Bupati Tebo.

Tiba di kantor Bupati, ratusan massa yang terdiri dari Serikat Tani Tebo, Serikat Tani Sumay Mandiri, Petani Eco Pakai Desa Olak Kemang, Kelompok Tani Bersatu Jaya, kelompok Tani Sumber Makmur Bersama, Masyarakat Adat Talang Mamak, KPA Wilayah Jambi, Yayasan Keadilan Rakyat, dan WALHI Jambi ini, secara bergantian berorasi.

Massa minta agar mereka bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Tebo, Sukandar. "Jangan ketika Pemilu saja kita dibutuhkan untuk memilih pemimpin. Sekarang kami butuh bertemu dengan pemimpin kami," teriak massa lagi dalam orasinya di halaman Kantor Bupati Tebo, Kilometer 12 Jalan LIntas Sumatra Tebo-Bungo.

Tak kunjung ditemui Sukandar, selanjutnya massa melaku long march ke kantor DPRD Tebo. Massa pun melanjutkan orasinya.

Beberapa menit orasi, sejumlah anggota DPRD Tebo yang baru dilantik langsung menjumpai massa. Anggota DPRD yang diwakili oleh Syamsu Rizal minta kepada perwakilan massa untuk melakukan mediasi di ruang rapat DPRD Tebo.

Permintaan dewan ini disambut baik oleh massa dan massa pun menunjuk beberapa orang perwakilan mereka untuk melakukan mediasi.

Setidaknya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan massa saat mediasi di antaranya, meminta Bupati Tebo segera membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai jalan keluar penyelesaian konflik agraria di Tebo. 

Poin selanjutnya, segera menerbitkan rekomendasi pelepasan kawasan hutan di lokasi prioritas reforma agraria, dan rekomendasi pengurangan izin perusahaan yang berkonflik di wilayah kelola rakyat.

Selanjutnya, mereka meminta Bupati Tebo menerbitkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan yang tidak aktif dan beroperasi di wilayah Kabupaten Tebo. Melakukan evaluasi perizinan di sektor kehutanan dan menerbitkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan yang terbakar di wilayah Tebo

Kemudian, membekukan dan mencabut izin perkebunan sawit yang lahannya terbakar. Menghentikan kriminalisasi, intimidasi dan tindakan represif terhadap petani yang sedang memperjuangkan wilayah kelola rakyat. Stop penggusuran lahan di wilayah kelola Forum Keluarga Besar Petani Tebo, dan segera terbitkan peraturan daerah (Perda) Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tebo.

"Kami minta poin-poin yang menjadi tuntutan kami dapat direalisasikan cepat, dan menjadikan Tebo sebagai contoh yang baik dalam penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat," kata salah seorang perwakilan massa, Abdullah yang juga merupakan koordinator aksi.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan UU Pertanahan. Pasalnya, menurut dia, selain akan merugikan kaum tani juga akan menjadi pemicu munculnya konflik yang lebih besar.

Saat mediasi, perwakilan massa ini juga menyampaikan beberapa persoalan yang saat ini tengah mereka hadapi. Mediasi yang dipimpin Syamsu Rizal ini dihadiri juga oleh sejumlah anggota DPRD Tebo dan para pihak atau instansi terkait.

Hasil mediasi yakni masyarakat mengharapkan masalah tumpang tindih lahan di dalam areal kawasan perusahaan dapat diselesaikan melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.

Saat ini Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sedang berproses dan tinggal menunggu SK Bupati dalam waktu relatif singkat. Soal SK panitia verifikasi rancangan peraturan daerah masyarakat adat, masa tugas berlaku satu bulan terhitung tanggal yang disebutkan. Selanjutnya, pelepasan kawasan hutan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

799