Jakarta,Gatra.com -- Sebuah video yang menunjukkan polisi yang terseret di atas kap mobil Hondda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN berwarna abu-abu viral di media sosial. Lokasi kejadi tersebut berada di jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ternyata mobil itu diketahui kabur saat akan ditilang polisi.
Saat itu polisi tengah melakukan operasi gabungan dengan Dishubtrans DKI Jakarta. Honda Mobilio itu kemudian menemukan mobil tersebut parkir di tempat yang dilarang. Sedangkan polisi yang terseret tersebut diketahui bernama Bripka Eka Setiawan (37), dan pemilik mobil bernama Tavipuddin.
"Dia udah parkir dia mau beli sesuatu di toko padahal di situ ada rambu untuk pejalan kaki," ujar Kasatlantas Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9). Saat akan ditilang mobil tersebut coba kabur dari petugas. Petugas sudah mencoba untuk menghalangi mobil tersebut namun pengendara tetap berusaha kabur dan menabrak Bripka Eka, sehingga Eka terseret di atas kap tersebut.
"Terseretnya sekitar 200 meter, berhenti setelah nabrak mobi lain," ujar Eka saat ditemui di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9). Tavipuddin berhenti setelah menyeret Eka sejauh 200 meter dan menabrak mobil Daihatsu Alya dengan nopol B-1762- ZMA. Saat ini mobil bersama pengendara sudah diamankan oleh petugas. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Lilik.
Sebelumnya sebuah video memperlihat polisi terseret oleh mobil viral. Polisi tengah berada diatas kap mobil tersebut. Akun media sosial yang memposting video tersebut salah satunya akun Instagram @jkt.info.